BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Sinergi antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi kunci dalam memajukan kesejahteraan desa. Karenanya keharmonisan hubungan antar keduanya harus senantiasa dijaga untuk bisa mewujudkan hal tersebut.
Hal itu disampaikan Bupati Abdullah Azwar Anas pada acara Harmonisasi Kepala Desa dan BPD Menuju Pemerintahan Desa yang Efektif, Efisien, Aspiratif, Transparan dan Akuntabel, yang berlangsung di Banyuwangi, Rabu (18/11/2020). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Desa dan Ketua BPD dari 189 desa se kabupaten.
Bupati Anas mengatakan Kepala Desa dan BPD merupakan unsur pemerintahan di desa yang tidak bisa dipisahkan. Diibaratkan Kepala Desa sebagai pihak eksekutif dan BPD legislatifnya. Program pembangunan yang dirancang oleh kepala desa pun membutuhkan persetujuan dari BPD agar bisa berjalan.
“Oleh karena itu demi kemajuan desa, BPD dan perangkat desa harus sejalan dan harmonis. Perbedaan pendapat dan pemikiran itu adalah hal yang biasa, namun yang harus diutamakan adalah kepentingan yang lebih besar, yakni kesejahteraan desa. Jika mindsetnya sudah demikian, maka akan lebih mudah untuk melakukan pembangunan di desa,” ujar Anas.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak para kepala desa yang didukung oleh BPD untuk terus berinovasi dalam bekerja memajukan desa. Inovasi diperlukan untuk mengoptimalkan hasil pembangunan di tengah banyak keterbatasan.
“Tidak hanya Bupati, kepala desa juga mengahadapi masalah yang sama yakni adanya keterbatasan kita dalam berbagai hal seperti kewenangan dan anggaran. Dan solusinya adalah dengan membuat inovasi. Inovasi sangat dibutuhkan khususnya kondisi pandemi saat ini untuk mengatasi segala keterbatasan,” ujar Anas.
Dia mencontohkan, saat ini PDRB Banyuwangi telah mengalai peningkatan yang tajam jika dibandingkan dengan sembilan tahun lalu. PDRB daerah saat ini sebesar Rp 83,61 triliun dari sebelumnya Rp 32,46 triliun.
“Ini artinya apa, perekonomian kita terus tumbuh dan dana yang beredar di masyarakat sangat besar. Ini bisa dimanfaatkan oleh kepala desa dengan menggandeng pebisnis maupun pelaku usaha lokal untuk diajak terlibat membangun desa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Banyuwangi Rudi Hartono Latif menyatakan pihaknya siap untuk bersinergi mendukung program yang dilaksanakan oleh Kepala Desa demi kemajuan desa. Rudi berharap agar kesamaan visi dan misi antara Kades dan BPD bisa terus terjalin untuk kelancaran kerja bersama itu.
“Meskipun salah satu tugas kami adalah mengawasi kinerja Kepala Desa, namun BPD sejatinya mendukung kerja Kepala Desa selama sesuai dengan regulasi dan visi misi yang jelas dalam memajukan desa,” ujar Rudi.
Rudi pun berharap agar kinerja para Kepala Desa dan seluruh BPD di Banyuwangi bisa semakin baik dan meningkat. Terlebih saat ini kesejahteraan baik Kepala Desa dan anggota BPD juga semakin membaik.
“Terus terang daerah lain iri pada kami di Banyuwangi, karena sejak adanya Perbub 20 tahun 2020 penghasilan kami meningkat dan dinilai yang paling manusiawi di wilayah Jawa Timur. Kepala Desa pun demikian, penghasilannya berkeadilan dalam arti tidak disama ratakan, sesuai dengan luas wilayah dan tanggung jawabnya,” urai Rudi.
“Oleh karena itu, sudah seharusnya kami Kepala Desa dan BPD melaksanakan upaya terbaik dalam bekerja bagi kemajuan desa kami,” pungkas Rudi.
Sementara itu Acara Harmonisasi Kepala Desa dan BPD tersebut juga diisi dengan materi oleh narasumber yang berasal dari Direktorat Jendral Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim.
(Hr)