Sipropam Polresta Sidoarjo Sosialisasi ke Anggota

- Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[11.12, 21/3/2023] RB Rino Tutuko: Sipropam Polresta Sidoarjo bertugas sebagai unsur pengawasan dan pembantu pimpinan di bidang provos serta pengamanan internal pada tingkat Polresta di bawah Kapolresta Sidoarjo. salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal hingga menerima aduan masyarakat.
Selasa (21/3/2023) selepas apel pagi, Sipropam melaksanakan sosialisasi kepada anggota Polresta Sidoarjo mengenai bahaya perilaku seks menyimpang (LGBT). Kegiatan sosialisi tersebut dilaksanakn di aula rapat Gedung Parahita Sat Lantas Polresta Sidoarjo.
Kasi Propam  Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atmagiri turun langsung sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai LGBT serta bahaya yang mengancam. Mulai dari bahaya kesehatan fisik dan mental hingga hukum yang akan menanti. 
Lesbian Gay Biseksual Transgender yang selanjutnya disingkat LGBT merupakan bentuk penyimpangan seksual yang merujuk pada kelompok homoseksual dan trangender. LGBT ini dilarang di lingkungan Polri menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Kasi Propam berharap kepada anggota agar menjauhi hal yang mengarah kepada penyimpangan seksual tersebut. Sipropam akan menindak tegas dan tidak memberikan celah terkait masalah penyimpangan seksual tersbut.

[11.12, 21/3/2023] RB Rino Tutuko: Sipropam Polresta Sidoarjo bertugas sebagai unsur pengawasan dan pembantu pimpinan di bidang provos serta pengamanan internal pada tingkat Polresta di bawah Kapolresta Sidoarjo. salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal hingga menerima aduan masyarakat. Selasa (21/3/2023) selepas apel pagi, Sipropam melaksanakan sosialisasi kepada anggota Polresta Sidoarjo mengenai bahaya perilaku seks menyimpang (LGBT). Kegiatan sosialisi tersebut dilaksanakn di aula rapat Gedung Parahita Sat Lantas Polresta Sidoarjo. Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atmagiri turun langsung sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai LGBT serta bahaya yang mengancam. Mulai dari bahaya kesehatan fisik dan mental hingga hukum yang akan menanti. Lesbian Gay Biseksual Transgender yang selanjutnya disingkat LGBT merupakan bentuk penyimpangan seksual yang merujuk pada kelompok homoseksual dan trangender. LGBT ini dilarang di lingkungan Polri menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Kasi Propam berharap kepada anggota agar menjauhi hal yang mengarah kepada penyimpangan seksual tersebut. Sipropam akan menindak tegas dan tidak memberikan celah terkait masalah penyimpangan seksual tersbut. "Kami dari Si Propam tidak menginginkan adanya penyimpangan seksual di lingkungan Polresta Sidoarjo. Bila memang ada dan terbukti maka akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," Ujar AKP Atmagiri. [11.14, 21/3/2023] RB Rino Tutuko: Polresta melakukan pembinaan pada para anggotanya ,Selasa (21/3) Di ruangan malpolresta (Foto : Rino Tutuko )

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Sipropam Polresta Sidoarjo bertugas sebagai unsur pengawasan dan pembantu pimpinan di bidang provos serta pengamanan internal pada tingkat Polresta di bawah Kapolresta Sidoarjo. salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan dan pemeliharaan disiplin, pengamanan internal hingga menerima aduan masyarakat.

Selasa (21/3/2023) selepas apel pagi, Sipropam melaksanakan sosialisasi kepada anggota Polresta Sidoarjo mengenai bahaya perilaku seks menyimpang (LGBT). Kegiatan sosialisi tersebut dilaksanakn di aula rapat Gedung Parahita Sat Lantas Polresta Sidoarjo.

Baca Juga  Berekreasi ke Pantai Wartawan Lampung Selatan

Kasi Propam Polresta Sidoarjo AKP I Gede Putu Atmagiri turun langsung sebagai pemateri memberikan penjelasan mengenai LGBT serta bahaya yang mengancam. Mulai dari bahaya kesehatan fisik dan mental hingga hukum yang akan menanti.

Baca Juga  Panjat Pinang di Dusun Kandat Sita Perhatian Warga

Lesbian Gay Biseksual Transgender yang selanjutnya disingkat LGBT merupakan bentuk penyimpangan seksual yang merujuk pada kelompok homoseksual dan trangender. LGBT ini dilarang di lingkungan Polri menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kasi Propam berharap kepada anggota agar menjauhi hal yang mengarah kepada penyimpangan seksual tersebut. Sipropam akan menindak tegas dan tidak memberikan celah terkait masalah penyimpangan seksual tersbut.

Baca Juga  UMKM Jayabaya Bagikan Tebar Kebaikan Bersama Panjalu FM

“Kami dari Si Propam tidak menginginkan adanya penyimpangan seksual di lingkungan Polresta Sidoarjo. Bila memang ada dan terbukti maka akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Ujar AKP Atmagiri.

Berita Terkait

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas
Meriahkan HUT RI ke-79, Pemdes Gabuskulon Gelar Lomba Mancing dengan Hadiah Istimewa
Fasilitas Wisata Bukit Aquila Pacet Cianjur Memukau dan Asri
Seniman Isor Terop Kediri Raya Berhalbi Bareng Mas Khusnul Arif
Discover Exquisite Comfort with the Panoramic Jacuzzi Corner Suite at Nandini Jungle by Hanging Gardens
Serunya Fishing Festival 2024 di Pantai Bimorejo, Banyuwangi
Gaungkan Gaya Hidup Sehat, Pj. Gubernur Adhy Karyono Lepas 5.000 Peserta SOMA Night Run
Mudik Lebaran di Jawa Timur, Khofifah : Ajak Menikmati Destinasi Wisata Favorit di Kampung Halaman
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Meriahkan HUT RI ke-79, Pemdes Gabuskulon Gelar Lomba Mancing dengan Hadiah Istimewa

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:28 WIB

Fasilitas Wisata Bukit Aquila Pacet Cianjur Memukau dan Asri

Senin, 27 Mei 2024 - 02:32 WIB

Seniman Isor Terop Kediri Raya Berhalbi Bareng Mas Khusnul Arif

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:01 WIB

Discover Exquisite Comfort with the Panoramic Jacuzzi Corner Suite at Nandini Jungle by Hanging Gardens

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB