SAMPANG, RadarBangsa.co.id – UPTD SDN Gunung Sekar 1 Sampang Madura Jawa Timur memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
PJJ itu dikemas dengan Belajar Dari Rumah (BDR) yang dimulai 30 November sampai 5 desember 2020
Kepastian diberlakukannya PJJ terkuak dari Surat Edaran Kepala Sekolah UPTD Gunung Sekar 1 Sampang kepada Wali Siswa 28 nopember 2020
Surat bernomor 420/60/434.201.100.355/2020 itu berisi pemberitahuan yang mempertimbangkan hasil laporan salah satu Wali Siswa yang menyatakan putrinya terpapar berdasarkan hasil Swab dari Puskesmas Kamoning 23/11, Selain itu hasil investigasi dari Tim Gugus Tugas Kecamatan
Disebutkan pula pada 19/11 yang bersangkutan masuk Sekolah dalam kondisi sehat dan suhu tubuhpun dalam keadaan normal
Namun sejak 20/11 sampai dikeluarkannya hasil Swab yang bersangkutan sudah tidak masuk Sekolah
“Bukan klaster Sekolah tapi yang bersangkutan sempat kontak dengan kakeknya yang diduga positif Covid-19,” tegas Drs H Achmad Yasmin senin 30/11
Diungkapkan tindakan yang dilakukan dengan memberlakukan PJJ atau BDR untuk memutus mata rantai serta tindakan antisipatif terhadap sebaran Covid-19.
(Her)