Skandal Terungkap, Keraton Malowopati sebagai Destinasi Wisata di Bluluk Lamongan Ternyata Ilegal

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gapura selamat datang destinasi wisata cagar budaya Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk Lamongan

Gapura selamat datang destinasi wisata cagar budaya Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Belum rampungnya penanganan limbah diduga beracun dan dugaan adanya aktivitas penebangan liar (illegal logging) masih menjadi sorotan. Namun, muncul pernyataan mengejutkan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lamongan.

Destinasi wisata yang merupakan cagar budaya Keraton Malowopati, yang terletak di wilayah Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bluluk Lamongan, KPH Mojokerto, ternyata beroperasi tanpa izin resmi.

Sekretaris Disparbud Kabupaten Lamongan, Miftah Alamudin, mengungkapkan bahwa sampai saat ini, destinasi wisata di area hutan Bluluk tersebut belum memperoleh izin resmi sebagai objek wisata.

“Belum ada izin dari kami, itu bukan wewenang kami, dan hingga saat ini memang belum ada izin resmi untuk objek wisata tersebut. Jika lahan itu memang dimiliki oleh Perhutani,” ujar Miftah Alamudin saat dihubungi media pada Kamis (16/5).

Ketika ditanya mengenai pendirian Keraton Malowopati yang berlokasi di kawasan hutan Bluluk, pria yang akrab disapa Udin menjelaskan bahwa kewenangan terkait hal tersebut berada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

“Kewenangan terkait itu ada di Kesbangpol. Kelompok tersebut pernah mengajukan legalitas kepada kami, namun kami telah mengarahkan mereka bahwa legalitas organisasi berada di Kesbangpol. Yang kami urus hanyalah legalisasi kelompok seni,” ungkap Udin.

Berita Terkait

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan
Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan
ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo
Terdakwa AMH Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Malang
Mayat Perempuan Terbakar Gegerkan Warga Lamongan, Diduga Korban Perampokan
Viral! Baru Sebulan Bebas, Pria asal Lamongan Kembali Ditangkap di Gresik karena Curanmor

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:22 WIB

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan

Minggu, 9 November 2025 - 05:58 WIB

Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

Sabtu, 8 November 2025 - 15:25 WIB

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia

Sabtu, 8 November 2025 - 05:56 WIB

Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 08:42 WIB

ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Kendal Gelar Pemancangan Bambu Runcing Hormati Pejuang Kemerdekaan

Senin, 10 Nov 2025 - 19:28 WIB