Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa Tambrauw melakukan aksi Demo di depan Kantor DPRD

SORONG, RadarBangsa.co.id – Hari ini Selasa 21 Juli 2020 pukul 09.00 WIT, Pemda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda dan Mahasiswa/I Kabupaten Tambrauw menggelar Aksi Demo Damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Tambrauw.

Mereka menolak pembentukan Markas Komando Distrik Militer ( KODIM ) di Kabupaten Tambrauw.
Masa aksi yang terdiri dari puluhan pemuda dan mahasiswa Tambrauw dari berbagai daerah yang juga ikut ambil bagian dalam aksi demo tersebut melakukan aksi long march dengan titik kumpul di pasar rakyat wayo di desa wayo.

Bacaan Lainnya

Aksi long march dan orasi kemudia dilakukan menuju Kantor DPRD Tambrauw yang berada di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tambrauw di desa Fef.

Bertindak sebagai Kordinator aksi pada hari ini, Agustinus Eko Baru, dalam wawancaranya bersama awak media mengatakan bahwa dengan tegas menolak pembentukan KODIM di Kabupaten Tambrauw.

Menurutnya ini bukan bagian dari keinginan rakyat Tambrauw melainkan keinginan sepihak yang diambil oleh sekelompok orang untuk memuluskan kepentingan mereka secara sepihak.

“Kami pemuda dan mahasiswa keberadaan KODIM di Tambrauw karena kami melihat persoalan yang selama ini terjadi di sini adalah tidak pernah di tanggapi serius oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tambrauw.

Sebenarnya ketika kita lihat secara nyata yang dibutuhkan masyarakat Kabupaten Tambrauw adalah kesejahteraan masyarakat adat, pembangunan dibidang pendidikan dan kesehatan yang memadai, fasilitas penunjang seperti jalan, jembatan dan akses komunikasi yang sesuai standar.

Sehingga dapat mempercepat pembangunan secara menyeluruh bukan menghadirkan KODIM adalah solusi tepat bagi masyarakat Tambrauw.” Ungkap Agustinus

Ia juga menambahkan bahwa kekerasan yang sering dialami warga masyarakat di tambrauw bermula sejak hadirnya Satgas Organik di wilayah Pemerintahan Kabupaten Tambrauw.

Menurutnya kekerasan yang terjadi khususnya di Fef sudah terjadi sejak hadirnya Satgas Organik pada tahun 2017.Terjadi kekerasan, pemukulan, intimidasi dan teror yang selalu di lakukan terhadap masyarakat setempat.

Sehingga bagi mereka kehadiran KODIM di Tambrauw tidak membawa dampak positif bagi masyarakat tapi justru memperpanjang kekerasan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Ia berharap DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw yang merupakan representasi dari masyarakat dapat berkordinasi dengan Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) setempat untuk menolak pendirian KODIM karena bukan bagian dari keinginan rakyat.

Dalam melakukan aksi dan orasi, Korlap juga membacakan 7 point tuntutan yang disampaikan kepada 3 Orang Pimpinan DPRD Tambrauw di depan Kantor DPRD Tambrauw.

Inti dari point tuntutan adalah menolak dengan tegas pendirian Markas KODIM di Tambrauw, menghentikan pendirian KORAMIL baru di 29 distrik di Tambrauw, menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan yang di lakukan satgas organik kepada masyarakat, meminta agar pelaku kekerasan terhadap warga sipil ditindak secara tegas sesuai dengan kode etik institusi dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, dan Pemerintah harus membangun pendidikan, kesehatan dan seluruh infrastruktur pendukung yang baik bagi kemajuan tambrauw ke depan.

Setelah mendengarkan seluruh aspirasi dari masa pendemo, Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Kosmas baru kemudian menerima point tuntutan yang di serahkan oleh Kordinator aksi.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa akan segera menindaklanjuti seluruh aspirasi yang di sampaikan dalam rapat bersama seluruh pimpinan dan anggota dewan.

“Kami yang hadir pada hari ini adalah 4 orang pimpinan dewan lengkap jadi seluruh aspirasi yang disampaikan, kami akan mengundang seluruh pihak terkait dalam rapat pada hari selasa 28 Juli 2020 untuk membahas tentang penolakan pendirian KODIM di Kabupaten Tambrauw” Jelas Kosmas.

(Er)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *