Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Pemkab Bondowoso Gelar Wayang Kulit

Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal Pemkab Bondowoso Gelar Wayang Kulit
Bertempat di Pendopo Bupati Bondowoso Jl Letnan Karsono Kelurahan Blindungan Kecamatan Kota dilaksanakan Giat Sosialisasi Rokok Ilegal Bersama Ki Dalang Bambang Tri Bawono

Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID – Bertempat di Pendopo Bupati Bondowoso Jl Letnan Karsono Kelurahan Blindungan Kecamatan Kota dilaksanakan Giat Sosialisasi Rokok Ilegal Bersama Ki Dalang Bambang Tri Bawono dalam Lakon Bondowoso Pinuju Wahyu Katentraman, Sabtu (2/12/2023)

Dalam sambutanya, Pj Bupati Bondowoso melaluai Asisten 2 Dr. Hari cahyono MM menyapaikan, “Malam ini, kita tidak hanya disuguhkan oleh kesenian yang kaya Budaya, yaitu Wayang Kulit, namun juga merupakan momentum berharga untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada seluruh masyarakat,” sambutnya.

Bacaan Lainnya

Wayang Kulit sebagai salah satu warisan Budaya Nusantara memiliki daya tarik tersendiri, tidak hanya dari segi nhiburan, tetapi juga sebagai media penyampaian nilai-nilai luhur dan moral yang harus di lestarikan.

Dalam kesempatan Ini, “Saya ingin menyampaikan satu isu yang sangat penting bagi kita semua, yaitu Peredaran Rokok Ilegal. Rokok Ilegal bukan hanya nenjadi ancaman terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga merugikan oerekonomian daerah dan Negara,” terangnya.

Peredaran Rokok Ilegal membawa dampak negatif tang serius, termasuk dalam hal pendapatan Negara, perlindungan konsumen, dan upaya pemberantasan perdagangan ilegal.
Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama melawan peredaran Rokok Ilegal Ini,” ajak Bupati.

Bupati menghibau agar lebih di tingkatkan lagi kesadaran masyarakat tentang bahaya Rokok Ilegal, serta dukung, dan ikuti upaya pemerintah dalam memberantas peredaran barang Ilegal. Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab bersama.

Sebagai Langkah Nyata, Pemerintah Daerah Akan Terus Meningkatkan Pengawasan Dan Penindakan Terhadap Peredaran Rokok Ilegal.

“Kami juga akan menggandeng berbagai pihak, termasuk Bea Cukai, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Media massa, untuk bersama-sama menyuarakan bahaya Rokok Ilegal Ini,” tuturnya

Bupati juga mengajak kepada masyarakat Gempur Peredaran Rokok Ilegal dengan tidak Mlmembeli atau mengonsumsinya. Sosialisasikan bahaya Rokok Ilegal kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar kita sebagai abdi masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi Peredaran Rokok Ilegal.

“Mari kita nikmati pertunjukan wayang kulit ini sebagai pengingat bahwa kearifan lokal, dan budaya lokal adalah kunci kelestarian budaya Indonesia,” ujarnya.

Selai itu, Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko S.Sos MM menyampaikan, acara sosialisasi peredaran rokok ilegal dengan istilah struktur rokok ilegal yang dikemas dengan Kesenian wayang kulit yang bertempat di Pendopo Kabupaten Bondowoso merupakan sosialisasi amanah yang diberikan kepada jajaran satuan polisi pamong praja dengan DBCHT 215 dan bekerjasama dengan bea cukai Jember.

“Kami mengemas kegiatan dalam bentuk tematik sosialisasi tentunya ini akan terlaksana semua karena izin dari Allah subhanahu wa ta’ala,” ucanya.

kami menyadari kegiatan-kegiatan sosialisasi kami laksanakan bersama-sama dengan semua lapisan masyarakat baik itu komunitas pelaku usaha kegiatan olahraga dalam kegiatan seni budaya dan juga bagaimana

Pihaknya juga berharap, setiap kegiatan Sosialisai Gempur Rokok Ilegal bisa berdampak Positif terhadap potensi-potensi yang ada di Kabupaten Bondowoso.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terlaksananya kegiatan pada malam hari ini,” tukasnya.

Sementara itu Kasi pelayanan Bea Cukai Jember Darmawan Triwastiyo, mengatakan, sangat mengapresiasi dengan terlaksananya acara sosialisasi gempur Rokok Ilegal melalui pagelaran wayang kulit yang diadakan di Pendopo Kabupaten Bondowoso

“Acara pada malam hari ini menggunakan dana yang disebut DBCHT yaitu dana bagi hasil cukai hasil tembakau di mana penerima juga yang diterima oleh masyarakat itu akan dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah,” ternagnya.

Sementara Pemerintah Provinsi atau pemerintah Kabupaten terkait dari dana tersebut akan dibagi menjadi 100% yang diterima oleh setiap daerah nantinya 50% akan dipakai untuk dana kesejahteraan masyarakat.

“Kita harapkan dengan sosiallisasi yang terus gencar dilaksanakan ini akan mengurangi peredaran peredaran Rokok Ilega khususnya di Kabupaten Bondowoso, Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *