Spesialis Pembobol Brankas Koperasi Keok Ditangan TRS, Tiga tertangkap Satu DPO

Tiga pelaku pembobol

PASURUAN,RadarBngsa.co.id – Ibarat pepatah, sepandai pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Itulah yang dialami oleh 3 tersangka spesialis pencuri brankas disebuah kantor Koperasi Wahana Bahagia yang terletak dijalan WR Supratman Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada 15 Mei 2019 silam.
Ketiga pelaku keok setelah diburu dan ditangkap oleh Tim Resmob Suropati (TRS) Satreskrim, Polres Pasuruan Kota dirumahnya masing masing pada Sabtu 4 Januari 2020 lalu. Sementara 1 pelaku lain berhasil melarikan diri dan masuk dalam DPO Polres Pasuruan Kota, namun hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengintaian dan perburuan.

Dalam modus operandinya, para pelaku saat itu pada Rabu 15 Mei 2019 sekira pukul 01.00 wib dini hari telah melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan disebuah kantor Koperasi Wahana Bahagia.

Bacaan Lainnya

Diketahui para tersangka masuk kedalam kantor Koperasi tersebut dengan cara membongkar dinding tembok, lalu merusak 2 buah brankas yang ada didalam Koperasi. Selanjutnya para pelaku menguras habis isi uang yang tersimpan didalam brankas yang diduga uang Sisa Hasil Usaha (SHU) milik dari anggota Koperasi yang dibagi tiap tahun.

Tak sedikit jumlah uang yang digondol oleh para tersangka, dan akibat kejadian tersebut pihak koperasi harus merugi sebesar Rp 1,1 miliar lebih. Bahkan dengan asyiknya para tersangka membelanjakan uang hasil kejahatan itu dibelikan beberapa kebutuhan, seperti berupa kendaraan sepeda motor, rumah dan juga peralatan elektronik.

Melalui konferensi pers pada Kamis (16/1) siang, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander SIK dengan didampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso beserta beserta jajaran lain mengungkapkan hasil penangkapan pelaku didepan para awak media online, cetak dan juga elektronik.

“Berkat kerja keras anggota yang dipimpin Kasatreskrim dalam kegiatan pengungkapan 363 spesialis brankas, disini sesuai dengan laporan polisi tim resmob suropati berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas diwilayah Kota Pasuruan”. Kata AKBP Dony Alexander.

Dirinya juga menyampaikan modus yang dilakukan para tersangka, ketika melancarkan aksi kejahatannya ditempat yang tidak ada penghuninya khususnya dimalam hari.

“Disini kita lihat bersama, untuk modus operandi para tersangka melakukan pembobolan pada malam hari yang mana target lokasi mereka (tersangka,red) pada tempat yang tidak ada penghuni sama sekali”. Ungkap Kapolresta.

Diketahui dari ke 3 tersangka yang saat ini berhasil diamankan pihak kepolisian dan harus menerima hadiah timah panas dari petugas tersebut diantaranya bernama Mashuri (36) warga jalan MT Haryono Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan dan Jajak Ubaidillah (38) warga jalan Sulawesi Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan.

Serta tersangka Agung Harianto (26) warga jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Sementara 1 tersangka lain yang masuk dalam DPO bernama Hamid.

Begitu juga sejumlah barang bukti yang berhasil disita petugas dari masing masing para tersangka, diantaranya seperti BB dari tersangka Mashuri yaitu berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 1 buah surat tanah AJB, 1 buah perhiasan kalung emas dan juga 1 buah cincin emas.

Sementara BB dari tersangka Agung Harianto diantaranya berupa 1 unit sepeda motor kawasaki ninja, 1 buah televisi 32 inchi, 1 buah mesin cuci, 1 buah rak piring, 1 buah kipas angin listrik dan 1 buah sepeda mini.

Sedangkan dari tersangka Jajak Ubaidillah, juga disita sejumlah barang bukti seperti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vino, 1 unit rumah di daerah Kelurahan Mandaran seharga 110 juta ditambah 15 juta bukti untuk pengurusan surat.

Dilokasi konferensi pers yang digelar di Polres Pasuruan Kota, juga tampak hadir dari pihak korban pembobolan selaku pengelola Koperasi Wahana Bahagia.

“Sebetulnya uang itu untuk pembagian sisa hasil usaha anggota koperasi dan biasanya rutin kita membagikan itu tiap tahun. Mungkin mereka (tersangka) sudah mengendus uang itu, yang sudah dua hari berada didalam berangkas. Lalu mereka melancarkan aksinya dengan cara membobol itu tadi”. Ujar FS selaku ketua KPRI Wahana Bahagia.

Atas keberhasilan petugas kepolisian menangkap para pelaku, selanjutnya “FS” mengucapkan ungkapan terima kasih kepada tim TRS dibawah naungan Satreskrim khususnya kepada Kapolres Pasuruan Kota.

“Kami tentu dari koperasi wahana bahagia mengucapkan terima kasih kepada tim resmob suropati utamanya kepada bapak Kapolres yang dapat mengungkap kasus pencurian di koperasi kami. Mudah mudahan nanti terus bisa terbongkar semua, dan pelaku bisa diberikan hukuman sesuai perbuatannya”. Imbuhnya “FS”.

Ternyata bukan hanya disebuah Koperasi Wahana Bahagia, para tersangka juga melancarkan aksi pencurian disebuah dealer Kawasaki Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan pada Kamis 31 Oktober 2019 dan disebuah sarang burung walet diwilayah Kelurahan Bangilan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan pada Jumat 13 Desember 2019 lalu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut, ketiga tersangkan terancam dengan hukuman penjara selama 7 tahun penjara. Seperti dengan pelanggaran yang disangkakan, yakni melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4e,5e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Ank/Ek)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *