BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus memperkuat strategi pembangunan ekonomi daerah dengan menggali potensi di setiap kecamatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa.
Komitmen itu kembali ditegaskan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan saat menggelar sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kecamatan Klampis, Selasa (11/10/2025).
Kepala Dinas PRKP Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak sekadar membahas persoalan administrasi perizinan, melainkan menjadi bagian penting dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat basis ekonomi lokal.
“Fokus pemerintah sekarang adalah menggali potensi ekonomi di setiap wilayah. Kecamatan seperti Klampis memiliki peluang besar untuk ikut menyumbang PAD, terutama lewat pembangunan yang tertib dan usaha masyarakat yang berstandar,” ujarnya.
Hasan Faisol menyebut, dalam empat tahun terakhir, tren PAD Bangkalan menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Jika pada 2021 targetnya masih di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2025 telah meningkat hingga Rp400 miliar.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pemerataan kontribusi dari seluruh sektor dan wilayah. Selama ini, sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada RSUD Syamrabu, yang penggunaannya terbatas untuk layanan kesehatan.
“Kita tidak bisa terus mengandalkan rumah sakit sebagai sumber utama PAD. Karena itu, Bupati mengarahkan agar potensi di seluruh kecamatan dimaksimalkan. Sektor PBG menjadi salah satu instrumen penting karena pembangunan yang legal dan tertib berkontribusi langsung pada ekonomi daerah,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi yang dihadiri pelaku usaha, perangkat desa, dan tokoh masyarakat itu juga dimanfaatkan sebagai forum pendampingan. Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir memberi solusi.
“Kami ingin dunia usaha merasa aman dan nyaman. Kalau ekonomi tumbuh di kecamatan, otomatis PAD ikut meningkat,” tuturnya.
Ia menambahkan, penerapan PBG memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Selain menjamin legalitas bangunan, PBG juga meningkatkan nilai properti dan membuka akses pembiayaan dari bank.
“Bangunan dengan PBG nilainya lebih tinggi, bisa dijadikan agunan, dan memperkuat kepercayaan investor. Jadi ini bukan beban, tapi peluang bagi masyarakat,” paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hasan membawa kabar baik bagi warga berpenghasilan rendah. Pemkab Bangkalan, sesuai arahan Bupati Lukman Hakim, memberikan fasilitas gambar teknis gratis untuk rumah sederhana tipe 30, 36, hingga 60.
“Biaya gambar sering jadi kendala warga saat mengurus izin bangunan. Karena itu, pemerintah memutuskan menggratiskannya untuk rumah sederhana. Ini bukti perhatian pemerintah agar masyarakat kecil tetap bisa membangun secara legal dan aman,” ucapnya.
Hasan menekankan pentingnya peran kecamatan sebagai motor ekonomi daerah. Ia menilai wilayah seperti Klampis, dengan potensi pertanian, perikanan, dan usaha lokal, harus diberdayakan agar tidak hanya menopang, tetapi menjadi penggerak ekonomi Bangkalan.
“Sudah waktunya Bangkalan dikenal bukan sekadar daerah lintasan, tapi sebagai pusat kegiatan ekonomi yang hidup di setiap kecamatan. Kalau masyarakat luar datang dan bertransaksi di sini, ekonomi pasti bergerak,” tandasnya.
Dengan strategi ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan optimistis mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pertumbuhan PAD yang merata diyakini menjadi pondasi bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semakin banyak potensi yang kita gali dari bawah, semakin kuat pondasi Bangkalan ke depan. Inilah visi Bupati membangun daerah dari kekuatan masyarakatnya sendiri,” pungkas Hasan Faisol.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin










