LUMAJANG, RadarBangsa.co.id Penerapan tilang elektronik melalui mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), mulai diberlakukan mulai 13 hingga 26 Juni di Lumajang. Ada 1 unit mobil INCAR yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lumajang.
Menurut Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP. Bayu Halim Nugroho, mobil incar di Lumajang sudah berhasil merekam sebanyak 140 pelanggar. Dan suratnya sesuai dengan hasil rekam mobil incar itu yang sudah dikirim. “Yang mengkonfirmasi kalau mereka melanggar sudah ada 30 (tiga puluh) pelanggar,” terang perwira polisi berpangkat tiga balok dipundaknya ini, kepada sejumlah wartawan, Senin (21/6/2022) di halaman Mapolres Lumajang.
Kita tinggal mengedukasi lagi masyarakat. Harapnya bukan penegakan hukum nya. “Dengan adanya mobil incar ini, masyarakat mulai tertib. Melihat mobil incar ini, mereka agak – agak gimana gitu”, ungkap perwira polisi hitam manis ini.
Kata Bayu, keunggulan mobil incar itu, dalam merekam tidak pandang bulu, siapapun akan kena tilang. “Ya, kalau ada dari instansi – instansi, anggota anggota yang kena, kita ya gak bisa bantu, karena data base nya tidak di kita, kita tidak punya kewenangan itu, yang punya akses operator, data base nya di polda”, papar Kasat Lantas.
Jadi kalau sudah melanggar, jelas Bayu, solusi nya cuman satu, kalau dia memang mengaku, dia konfirmasi lalu bayar denda. Dan kalau tidak mengaku, dia ya laporan ke kita, biar kita tindak lanjuti. “Penyebab dia tidak mengakui kenapa. Karena, kalau memang motornya di pakai untuk pelanggaran, berarti ya apa boleh buat, tetap tanggung jawab atas nama, maka dari itu, kewajiban para pemilik motor, kalau meminjamkan kendaraan bermotornya, harus taat lalulintas,” jelas Bayu Halim Nugroho.
Saat disinggung seandainya ada masyarakat yang belum tahu terkait dengan adanya mobil incar yang sudah dioperasikan, dan tiba tiba mendapatkan surat tilang, terus bagaimana. Bayu Halim mengatakan kalau pihaknya sudah mensosialisasikan sudah sejak lama.
“Kita sudah beberapa bulan yang lalu, sudah lama sekali. Kalau ada masyarakat yang tidak tahu, mohon maaf, berarti dia apatis. Dan kalau dia bingung, di situ ada surat konfirmasi, serta ada call center yang bisa ditanyakan”, pungkasnya.