BALIKPAPAN, RadarBangsa.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saat ini sudah berhasil mendaftarkan lebih dari 117 juta bidang tanah. Hal tersebut disampaikan saat kedatangannya di Bandar Udara Internasional Sepinggan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
“Target yang kita ingin capai sampai dengan akhir tahun artinya akhir Desember 2024 ini, 120 juta bidang tanah terdaftar. Per hari ini, sudah lebih dari 117 juta bidang tanah yang terdaftar,” ujar Menteri AHY di hadapan awak media.
Secara lebih rinci, berdasarkan data Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) jumlah tanah terdaftar adalah 117,4 juta bidang tanah. Dengan angka tersebut, Kementerian ATR/BPN telah mencapai 97,8% target PTSL tahun 2024 ini. Sementara itu, jumlah tanah tersertipikat, yaitu 93,4 juta bidang tanah.
“Mudah-mudahan sisa waktu yang ada, kami juga tetap bisa fokus, daerah-daerah perlu saya pastikan agar Kantah-kantah bekerja secara efektif, termasuk juga yang ada di Kalimantan Timur ini, agar target-target PTSL bisa tercapai dengan baik,” tutur Menteri AHY.
Pada Kamis 12 September 2024. Program PTSL ini dilakukan dalam rangka menertibkan administrasi pertanahan serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. “PTSL ini merupakan program yang strategis, tujuannya adalah untuk menghadirkan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia, individu, komunal, dan tentunya kita berharap tata ruang secara nasional ini juga semakin rapi administrasinya,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.
Adapun kehadiran Menteri AHY di Kota Balikpapan kali ini untuk mengikuti Sidang Kabinet Paripurna bersama Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Indonesia Maju di Ibu Kota Nusantara (IKN) esok hari. Turut mendampingi, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis.
Kedatangan Menteri AHY disambut oleh Staf Khusus Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Sigit Raditya; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat beserta jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Herman Hidayat; dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Timur.