SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Ujian Sekolah Berstadart Nasional – Berbasis Komputer (USBN-BK) yang akan dilaksanakan Dinas Pendidikan (Dindik) Sumenep tahun 2020, untuk tahun ini akan melakukan uji coba USBN-BK di beberapa Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta. Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Sumenep Jawa Timur, baru bisa melaksanakan USBN-BK untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri berjumlah 31 Sekolah, dan Swasta 5 Sekolah. Sabtu (23/11/2019).
Disampaikan oleh Ir Bambang Irianto, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, melalui Kepala Bidang (Kabid) pembinaan SD, Abd Kadir, M.Pd, menyatakan bahwa uji coba USBN-BK terfokos kepada SD di wilayah Kecamatan Kota dan SD Rujukan mutu.
“Untuk sementara, kami uji coba hanya beberapa SD di wilayah Kota Sumenep dan SD rujukan mutu, tercatat ada 36 SD dan 21 SD rujukan mutu yang akan menggelar USBN-BK”
” jelasnya.
Selanjutnya kata Abd. Kadir, apabila pelaksanaan di tahun 2020 terlaksana dengan baik, maka di tahun 2021 kita bisa melaksanakan di semua Kecamatan se Kabupaten Sumenep. Yang termasuk rujukan mutu sudah mempunyai kelengkapan ITE, karena mendapat bantuan komputer dari Dinas Pendidikan. Dan sekolah yang belum mempunyai kelengkapan komputer, akan tetapi siswanya mampu untuk mengikuti USBN-BK, bisa bergabung ke sekolah rujukan mutu tersebut.
“Segala persiapan, seperti pendataan, faliditas peserta, sehingga waktu pelaksanaan tidak terkendala dengan peserta yang harus mengikuti USBN-BK”, terangnya.
Abd. Kadir optimis pelaksanaan uji coba ini akan berjalan dengan baik sesuai harapan, kemudian akan dievaluasi hasilnya. Apabila sudah memenuhi standart maka di tahun 2021 secara serentak dilaksanakan di semua SD se Kabupaten Sumenep. (23/11) (Ong).