JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akhirnya buka suara soal maraknya isu pemekaran wilayah dengan usulan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).
Luthfi menegaskan, urusan pemekaran wilayah bukan ranah pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat.
“Ada wacana itu saya tidak pernah tahu. Kalaupun tahu, kewenangannya ada di pusat,” ujar Luthfi usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (30/4).
Menurut Luthfi, bila benar ada rencana pemekaran atau perubahan status wilayah seperti DIS, maka hal itu wajib melalui kajian mendalam dari berbagai aspek.
“Mulai dari ideologi, politik, sosial, pertahanan, keamanan, dan lainnya. Semua aspek ini harus jadi kajian. Tapi sekali lagi, kewenangan tetap ada di pusat,” tegas mantan Kapolda Jateng itu.
Daripada sibuk membahas pemekaran wilayah, Luthfi justru menilai ada hal yang jauh lebih mendesak untuk dilakukan saat ini, yakni menggenjot pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.
“Yang perlu kita tegaskan, saat ini harus bisa tumbuhkan perekonomian baru. Itu yang penting,” tegasnya.
Luthfi menjelaskan, potensi ekonomi di Jawa Tengah sangat besar, khususnya di kawasan aglomerasi ekskeresidenan seperti Semarang Raya, Solo Raya, Kedu Raya, Banyumas Raya, hingga Pekalongan Raya.
“Ekonomi ini bisa tumbuh kalau ada kebersamaan dari semua pihak. Itu yang harus kita kejar bareng-bareng,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin