Hukum - Kriminal | Politik - Pemerintahan | Kamis, 16 Januari 2025 - 21:17 WIB
LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan menerima pengembalian uang kelebihan pembayaran sebesar Rp186.645.637,00 yang diserahkan oleh mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lamongan, Hamdani…