Hukum - Kriminal | Senin, 10 Juni 2024 - 21:38 WIB
MALANG, RadarBangsa.co.id – Seorang konsumen FIFGROUP Cabang Kabupaten Malang 2, berinisial TW, harus menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan dan membayar denda…