Topik Pemusnahan

Kejaksaan

Berdasarkan Kekuatan Hukum Tetap, Kajari Bondowoso Musnahkan 13 Barang Bukti

Kejaksaan | Kamis, 16 Mei 2024 - 11:27 WIB

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:27 WIB

BONDOWOSO, RadarBangsa.co.id – Pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (INKRACHT VAN GEWIJSDE). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bondowoso Melakukan pemusnahan…