Politik - Pemerintahan | Rabu, 18 Desember 2024 - 21:38 WIB
KENDAL, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Kendal resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 menjadi Rp 2.783.455 per bulan. Angka ini naik sebesar…