KENDAL, RadarBangsa.co – Pemerintah Kabupaten Kendal menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hingga awal April 2025, baru 103 dari 266 desa yang melunasi PBB, dan hanya dua kecamatan tercatat lunas pajak secara keseluruhan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab, mengungkapkan bahwa capaian PBB tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada Maret 2024 pendapatan PBB sudah menyentuh angka 99 persen, maka di tahun ini baru mencapai 98 persen.
“Masih banyak desa yang belum lunas. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, terutama dalam hal sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat,” ujarnya. (9/4/2025).
Menanggapi hal ini, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menekankan pentingnya peran petugas pajak sebagai ujung tombak dalam mendorong kesadaran masyarakat.
Menurutnya, pendekatan aktif seperti sosialisasi langsung dan sistem jemput bola harus terus digencarkan.
“ASN harus menjadi teladan, dan petugas pajak harus hadir langsung di tengah masyarakat. Jangan menunggu, tapi jemput bola,” tegas Dyah.
Meskipun pemerintah memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan yang cepat melunasi PBB, seperti Desa Ngampel Wetan, Pesawahan, Magersari, Kaliyoso, Gubugsari, serta Kelurahan Tunggulrejo dan Candiroto, namun tantangan utama tetap terletak pada membangun budaya taat pajak.
“Pajak ini bukan untuk pemerintah, tapi kembali untuk rakyat. Untuk pembangunan dan peningkatan layanan di Kabupaten Kendal,”ujar Bupati.
“Dengan masih rendahnya kesadaran kolektif, pemerintah daerah akan menguatkan strategi pelibatan tokoh masyarakat, RT/RW, hingga perangkat desa dalam mendorong partisipasi warga,”lanjutnya.
Penulis : Rob
Editor : Zainul Arifin