SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Tahapan Penilaian Adipura untuk Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur dimulai
Sejak senin 16/12 hingga selasa 17/12 Tim Kementerian Lingkungan Hidup (LH) yang terdiri dari berbagai unsur itu menyisir lokasi yang sudah di tentukan
Untuk mendampingi Tim Penilai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat membagi tugas pendampingan ke lokasi yang akan di datangi
Saat di konfirmasi Plt Kepala DLH A Faisol Ansori SP M.Si membenarkan dimulainya tahapan penilaian Adipura
“Benar, Penilaian dimulai kemaren,”ujar A Faisol Ansori SP M.Si selasa 17/12
Menurutnya ada 7 sasaran lokasi Penilaian yakni 1. katagori Sekolah dan Taman terdiri dari SDN Bsnyuanyar I, MAN Sampang, SMAN I Sampang, SDN Gunung Sekar I, SDN Gunung Sekar II Sampang dan Taman Kota, dikoordinir Bidang Konservasi Pertamanan dan Dekorasi Kota
2. Perumahan meliputi Perumahan Selong Permai dan Barisan Indah, dikoordinir oleh Bìdang Kebersihan dan Persampahan, 3. Perkantoran terdiri dari Kantor Sekretariat, Bappelitbangda, Kantor Kecamatan Sampang, PUPR, Satpol PP, Pertanian yang dikoordinir Sekretariat
4. Katagori Perkantoran II meliputi Dinas Kearsipan/Perpustakaan, RSUD, Inspektorat, Puskesmas Kemuning, UPT Pengolahan Hutan serta Terminal Kota dikoordinir Bidang Penataan dan Pengendalian LH
5. Fasilitas Umum seperti Bank Sampah, Pasar Srimangunan, Kelurahan Banyuanyar, Jalan Samsul Arifin serta Dalpenang dikoordinir Bidang Kebersihan dan Persampahan
6. Penataan PKL meliputi semua Median jalan dan Trotoar dikoordinir semua Bidang sesuai Area Pantau, 7. Semua Median jalan dan Trotoar dikoordinir Semua Bidang sesuai Area Pantau
A Faisol Ansori SP M.Si berharap dukungan masyarakat terutama pemangku kebijakan yang menjadi sasaran lokasi Penilaian ikut mengawal dan menjaga kebersihan lingkungan masing masing
Karena kegiatan itu berdampak kepada nama baik Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat. (Her)