Tahun 2020 DIPA Kabupaten Sampang 384.440.318.375, Diterima Simbolis Oleh H Slamet Junaidi

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur secara simbolis di terima H Slamet Junaidi selaku Bupati setempat

Penyerahan oleh Gubernur Jawa Timur kepada Bupati Sampang jumat 22/11 di gedung Convention Hall lt 3 Grand City jalan Walikota Mustajab Surabaya itu dikemas dalam acara Rapat Koordinasi Propinsi Jawa Timur “Sinergitas Pemerintah Pusat dan Daerah Guna Mensukseskan Lima Perioritas Pembangunan Nasional Untuk Mewujudkan Indonesia Maju”

Bacaan Lainnya

Menurut Jubir Pemkab Kabag Humas Setkab Yulis Juwaidi nilai DIPA TA 2020 yang disetujui Gubernur Jatim untuk Kabupaten Sampang 384.440.318.375

Dari nilai itu DIPA Petikan 382.957.323.000 serta Dana transfer ke Daerah 1.482.995.375

Dijelaskan DIPA APBN untuk Dana Tugas Pembantuan merupakan dana Dekontrasi sedangkan Dana Transfer ke Daerah merupakan DBH, DAU, DAK, DID dan DD

Disampaikan juga harapan Bupati Sampang agar dana itu tepat sasaran serta bermanfaat untuk masyarakat hingga dapat mewujudkan visi misi Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat

Sementara Anggota Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengigatkan eksekutif untuk merealisasikannya seeuai mekanisme dan aturan yang ada
“Lakukan perencanaan yang matang supaya serapan anggaran dapat maksimal,”ujar Alan Kaisan

Ditegaskan pihaknya akan melakukan langkah control sesuai dengan salah satu fungsi legislasi.(Her)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *