LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Tahun 2022 setidak ada 8 (delapan) Guru yang mengajukan gugatan perceraian di Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Herwanto, S.Pd ketika dikonfirmasi Radarbangsa.co.id di ruangan kerjanya, Jum’at (13/1).
Dari 8 (delapan) guru tersebut, ada 5 pada tahun 2022 yang sudah resmi bercerai. Namun masih ada 3 (tiga) yang hingga tahun 2023 masih dalam proses pembinaan.
“3 guru ini, yang juga mengajukan gugatan pada tahun 2022, namun di tahun ini masih proses”, terang Herwanto.
Dikatakan nya, ada penurunan di tahun 2022 ini, di bandingkan dengan tahun 2021. Kalau di tahun 2021, ada 10 (sepuluh) guru yang mengajukan gugatan cerai. “Dari 10 (sepuluh) guru tersebut, 6 (enam) resmi bercerai dan yang 4 tidak jadi bercerai, setelah dilakukan pembinaan, dari keempatnya membatalkan,” kata Herwanto.
Herwanto menyebut, dari penggugat tersebut kebanyakan dari para istri. “Ya, para istri – istri yang lebih banyak menggugat ini. Alasannya klasik, karena sudah tidak ada kecocokan lagi”, jelasnya kemudian.
Herwanto berharap, nantinya melalui pembinaan para guru ini tidak terjadi adanya perceraian.
“Semoga, dengan adanya pembinaan, nantinya bisa meredam emosinya. Sehingga tidak terjadi perceraian,” pungkas Herwanto.