Tak Butuh Waktu Lama Bakul Narkoba, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Wringinanom

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Bandar narkoba jenis sabu, berhasil di amankan Reskrim Polsek Weringinanom, Wilkum Polres Gresik, dengan barang bukti. Rabu (02/10)

Kapolsek Weringinanom AKP Yusuf,membenarkan penangkapan kurir sabu yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wringinanom Polres Gresik berawal dari informasi yang diterima dari Masyarakat yang menginformasikan ada warga Wringinanom yang membawa narkoba.

“Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Wringinanom AIPDA Dwi Rahmanto dan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang dicurigai berinisial S alias Monreng yang beralamatkan di Desa Sumberwaru Kec. Wringinanom.Tidak membutuhkan waktu yang lama setelah dilakukan penggeledahan ternyata S kedapatan membawa 1 (satu) bungkus plastik Narkoba jenis sabu seberat 0,20 gr (Nol koma dua puluh) dan 1 (satu) buah hp merk Xiomi warna putih dan Sabu seberat 0,20 gr tersebut disembunyikan S didalam dompetnya yang rencananya akan dijual kepada seseorang berinisial SH alias Borem di daerah Wriniginanom dengan harga Rp. 250.000 per paketnya” imbuhnya

Mendapati informasi tersebut, Kanit reskrim Polsek Wringinanom dan anggota tidak mau tinggal diam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan akhirnya memperoleh hasil yang tidak sia sia. Sabu sebanyak 7 (tujuh) bungkus paket Narkotika jenis sabu total seberat 1.26 gr (satu koma dua puluh enam ) berhasil diamankan berikut 1 (satu) bong alat hisap lengkap dengan pipet kaca bekas pemakaian sabu

Atas perbuatannya 2 pelaku budak sabu tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan dengan paling sedikit 1 milyar dan paling banyak 10 milyar, dan untuk kasus ini akan terus kami kembangkan sampai dengan pengedar penyuplai barang haram tersebut, pungkasnya (Imam/hms)

Berita Terkait

Bukan Menghakimi, Polsek Gayamsari Bina Remaja yang Pernah Terlibat Tawuran dan Gangster
Kamar Kos di Bangkalan Digerebek, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Siap Edar
Motor Curian Kembali ke Pemilik, Korban Curanmor Semarang Menangis Haru
Sabu 1 Kg Tujuan Madura Digagalkan, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Kurir Jaringan Pontianak
Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Juanda, Dua WN Malaysia Ditangkap
Patroli Blue Light Polsek Tikung Sisir Titik Rawan di Lamongan, Balap Liar Nihil
Gerindra Pasuruan Laporkan Akun ‘Rachel Rachel’, Diduga Sebar Kebencian terhadap Prabowo
Panas! Gerindra Jember Laporkan Akun Rakhel, Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:54 WIB

Bukan Menghakimi, Polsek Gayamsari Bina Remaja yang Pernah Terlibat Tawuran dan Gangster

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:49 WIB

Kamar Kos di Bangkalan Digerebek, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Siap Edar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11 WIB

Motor Curian Kembali ke Pemilik, Korban Curanmor Semarang Menangis Haru

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:26 WIB

Sabu 1 Kg Tujuan Madura Digagalkan, Polresta Sidoarjo Tangkap Dua Kurir Jaringan Pontianak

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:52 WIB

Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar di Juanda, Dua WN Malaysia Ditangkap

Berita Terbaru