Tak Butuh Waktu Lama Bakul Narkoba, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Wringinanom

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Bandar narkoba jenis sabu, berhasil di amankan Reskrim Polsek Weringinanom, Wilkum Polres Gresik, dengan barang bukti. Rabu (02/10)

Kapolsek Weringinanom AKP Yusuf,membenarkan penangkapan kurir sabu yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wringinanom Polres Gresik berawal dari informasi yang diterima dari Masyarakat yang menginformasikan ada warga Wringinanom yang membawa narkoba.

“Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Wringinanom AIPDA Dwi Rahmanto dan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang dicurigai berinisial S alias Monreng yang beralamatkan di Desa Sumberwaru Kec. Wringinanom.Tidak membutuhkan waktu yang lama setelah dilakukan penggeledahan ternyata S kedapatan membawa 1 (satu) bungkus plastik Narkoba jenis sabu seberat 0,20 gr (Nol koma dua puluh) dan 1 (satu) buah hp merk Xiomi warna putih dan Sabu seberat 0,20 gr tersebut disembunyikan S didalam dompetnya yang rencananya akan dijual kepada seseorang berinisial SH alias Borem di daerah Wriniginanom dengan harga Rp. 250.000 per paketnya” imbuhnya

Mendapati informasi tersebut, Kanit reskrim Polsek Wringinanom dan anggota tidak mau tinggal diam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan akhirnya memperoleh hasil yang tidak sia sia. Sabu sebanyak 7 (tujuh) bungkus paket Narkotika jenis sabu total seberat 1.26 gr (satu koma dua puluh enam ) berhasil diamankan berikut 1 (satu) bong alat hisap lengkap dengan pipet kaca bekas pemakaian sabu

Atas perbuatannya 2 pelaku budak sabu tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan dengan paling sedikit 1 milyar dan paling banyak 10 milyar, dan untuk kasus ini akan terus kami kembangkan sampai dengan pengedar penyuplai barang haram tersebut, pungkasnya (Imam/hms)

Berita Terkait

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh
Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim
BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang
Sekolah di Indramayu Tanpa Izin, Dana BOS Cair
Pembeli Kondotel ‘Abal-Abal’ Bintoro Pastikan Belum Terima Unit dan SHM Rumah Susun
Sertijab Mengejutkan di Kejari Kota Batu, Siapa Sangka Sosok Ini Jadi Kasi Pidsus Baru
Kami Dipaksa Bayar Setelah Sertifikat Jadi, Jeritan Warga Sugihwaras Gegerkan Lamongan
Brigadir Ade dinyatakan PTDH usai bunuh bayi, kini resmi ajukan banding ke Polri
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:44 WIB

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 April 2025 - 18:10 WIB

Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim

Sabtu, 19 April 2025 - 01:03 WIB

Sekolah di Indramayu Tanpa Izin, Dana BOS Cair

Jumat, 18 April 2025 - 18:13 WIB

Pembeli Kondotel ‘Abal-Abal’ Bintoro Pastikan Belum Terima Unit dan SHM Rumah Susun

Kamis, 17 April 2025 - 09:51 WIB

Sertijab Mengejutkan di Kejari Kota Batu, Siapa Sangka Sosok Ini Jadi Kasi Pidsus Baru

Berita Terbaru

Bupati Lamongan dan Pangdam V Brawijaya touring naik vespa ke Pantura (ist)

Gaya Hidup

Pakai Vespa, Bupati Lamongan Eksplor Pantura Bareng Pangdam

Minggu, 20 Apr 2025 - 07:12 WIB

Bus Trans Metro Dewata beroperasi kembali di wilayah Sarbagita, Bali (ist)

Politik - Pemerintahan

Transportasi Publik Bali Hidup Lagi, Ini Peran Koster

Minggu, 20 Apr 2025 - 06:52 WIB

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:44 WIB

Warga Keboharan bersama polisi mengevakuasi jenazah balita yang ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Merah Putih (IST)

Peristiwa

Dikira Boneka, Ternyata Jenazah Balita di Sungai Sidoarjo

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:15 WIB

Lisa Mariana (ist)

Hukum - Kriminal

Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:10 WIB