Tak Butuh Waktu Lama Bakul Narkoba, Dibekuk Unit Reskrim Polsek Wringinanom

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Bandar narkoba jenis sabu, berhasil di amankan Reskrim Polsek Weringinanom, Wilkum Polres Gresik, dengan barang bukti. Rabu (02/10)

Kapolsek Weringinanom AKP Yusuf,membenarkan penangkapan kurir sabu yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Wringinanom Polres Gresik berawal dari informasi yang diterima dari Masyarakat yang menginformasikan ada warga Wringinanom yang membawa narkoba.

“Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Wringinanom AIPDA Dwi Rahmanto dan anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang dicurigai berinisial S alias Monreng yang beralamatkan di Desa Sumberwaru Kec. Wringinanom.Tidak membutuhkan waktu yang lama setelah dilakukan penggeledahan ternyata S kedapatan membawa 1 (satu) bungkus plastik Narkoba jenis sabu seberat 0,20 gr (Nol koma dua puluh) dan 1 (satu) buah hp merk Xiomi warna putih dan Sabu seberat 0,20 gr tersebut disembunyikan S didalam dompetnya yang rencananya akan dijual kepada seseorang berinisial SH alias Borem di daerah Wriniginanom dengan harga Rp. 250.000 per paketnya” imbuhnya

Mendapati informasi tersebut, Kanit reskrim Polsek Wringinanom dan anggota tidak mau tinggal diam dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan akhirnya memperoleh hasil yang tidak sia sia. Sabu sebanyak 7 (tujuh) bungkus paket Narkotika jenis sabu total seberat 1.26 gr (satu koma dua puluh enam ) berhasil diamankan berikut 1 (satu) bong alat hisap lengkap dengan pipet kaca bekas pemakaian sabu

Atas perbuatannya 2 pelaku budak sabu tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurungan paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan dengan paling sedikit 1 milyar dan paling banyak 10 milyar, dan untuk kasus ini akan terus kami kembangkan sampai dengan pengedar penyuplai barang haram tersebut, pungkasnya (Imam/hms)

Berita Terkait

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan
Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan
ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo
Terdakwa AMH Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Malang
Mayat Perempuan Terbakar Gegerkan Warga Lamongan, Diduga Korban Perampokan
Viral! Baru Sebulan Bebas, Pria asal Lamongan Kembali Ditangkap di Gresik karena Curanmor
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:22 WIB

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan

Minggu, 9 November 2025 - 05:58 WIB

Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

Sabtu, 8 November 2025 - 15:25 WIB

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia

Sabtu, 8 November 2025 - 05:56 WIB

Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 08:42 WIB

ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Kendal Gelar Pemancangan Bambu Runcing Hormati Pejuang Kemerdekaan

Senin, 10 Nov 2025 - 19:28 WIB