Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Amankan 24 Pelaku Penyebar Selebaran Provokatif

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA, RadarBangsa.co.id – Tak butuh waktu lama Satreskrim, Polres Blora, Jawa Tengah berhasil mengamankan 24 pelaku penyebar selebaran Provkatif yang meresahkan masyarakat.

Ke 24 pelaku tersebut diamankan di tiga lokasi diwilayah Kecamatan Kedungtuban Selasa (11/8/2021) Kemarin.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan 24 pelaku tersebut adalah warga yang memiliki pemahaman yang salah.

Mereka secara spontan berkumpul dirumah Samijo yang memiliki nama kecil Suro Sentiko Samin, seorang dukun desa setempat.

“Jadi awalnya warga ini berkumpul dirumah Samijo (70), secara spontan memiliki ide, dan ditulis dalam bahasa jawa oleh Rohmat warga desa Galuk, Kecamatan Kedung Tuban. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang, dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan,” ungkap Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama saat Press rilis di halaman belakang Polres Blora, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga  Pelaku Jambret di Bluluk Lamongan Ternyata Warga Bojonegoro, Begini Nasibnya

Kapolres menambahkan mereka mulai melakukan aksinya pada Senin, (10/8) memperbanyak tulisan tangan itu sebanyak 1500 lembar, dan disebar di 8 Kecamatan di Kabupaten Blora.

“Kita mendapat laporan Blora pada Senin (10/8). Kemudian tiim bergerak mekakukan penyelidikan, Selasa (11/8) kemarin, kita amankan 24 pelaku penyebar selebaran iti di tiga lokasi,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi dengan forkompimda ke 24 pelaku akhirnya dilepaskan, dengan syarat membuat peryataan minta maaf kepada Pemerintah dan publik yang diwakili oleh Samijo dan Rohmat.

Baca Juga  Ketua DPC SBMI LUMAJANG Mengapresiasi Terkait Langkah Polres Lumajang dalam Hal Pemberantasan TPPO

Dukun minta maaf kepada Presiden, Kapolri, Gubernur, Kapolres, Bupati, Dandim dan seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Blora telah membuat resah, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

Bupati Blora Arief Rohman akan mengajak 24 warga tersebut untuk bersama sama membangun Blora, dan memberikan paket sembako kepada mereka.

“Mereka kan warga kita juga, jadi kita akan bersama sama memberikan pembinaan, memberikan pemahaman kepada mereka semua. Ini kita berikan sembako kepada mereka semua,” kata Bupati.

Ditempat yang sama Dandim 0721/Blora Letkol Inf. Andi Sulistiyo Kurniawan Putro sangat mendukung Pemerintah, untuk melakukan pembinaan kepada mereka melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Pemerintah desa setempat.

Baca Juga  Perkuat Sinergitas TNI Polri, Kabaharkam Polri Kunjungi Yonif 410 Alugoro Blora

Dalam kegiatan tersebut juga, Kapolres, Dandim dan Bupati Blora menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada 24 orang tersebut. Bahkan warga sekitar tempat mereka tinggalpun akan diberikan bantuan melalui Polsek Jajaran.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, mengatakan, Mereka akan dilakukan pembinaan dan di jadikan Duta Polri dalam rangka kamtibmas dan memutus mata rantai Covid-19 di daerahnya.

“Kita akan melakukan pembinaan terhadap mereka dan juga kita abngkat sebagai duta Polri dalam rangka Kamtibmas, dan dapat
Memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayahnya,” pungkasnya. (Humas Polda Jateng).

(Agus P/Oki RB)

Berita Terkait

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul
Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur
Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso
Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam
FPKB Gelar Aksi Damai di Kec Wates & Plosoklaten Kediri
Fakta Baru, GM Tak Terlibat Pengurusan Insentif ASN Sidoarjo
Bawaslu Bondowoso Soroti Beberapa Akun Medsos
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 12:49 WIB

Pungutan Biaya Ilegal PTSL Terungkap di Kajari Lamongan, Bang Iful : Harap Proses Segera Dilakukan Desa yang Lain Menyusul

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:53 WIB

Kejagung Respon Pengaduan YLPK Jatim Terkait Maraknya Peredaran Aki Abal-Abal

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi DPRD se-Jawa Timur

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:46 WIB

Puluhan Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Bondowoso

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:19 WIB

Gerak Cepat Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Begal Payudara Dalam Waktu 3 Jam

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Perkuat Kerjasama, Pemkab Bondowoso Gelar MoU Bersama Perguruan Tinggi dan Lembaga

Kamis, 10 Okt 2024 - 14:37 WIB