LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 470 guru honorer di Lamongan prioritas 3 (P3) yang sebelumnya sudah lulus passing grade masih belum jelas nasibnya, statusnya (TP) tanpa penempatan.
Rinciannya adalah guru kelas 274 orang, guru PJOK 86 serta guru PAI sebanyak 110 orang. Hingga kini para guru honorer kategori P3 tersebut belum mendapatkan penempatan di satuan pendidikan manapun.
Mereka mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan agar mengusulkan formasi guru ASN PPPK sebanyak banyaknya, sesuai Peraturan Menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 212 / PMK.07 / 2022.
Ketua koordinator guru honorer P3 Lamongan Roby Harianto S.Pd menjelaskan, penyediaan gaji dan tunjangan guru ASN PPPK telah disediakan oleh pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum.
“Formasi PPPK tahun ini untuk Kabupaten Lamongan yakni guru.2.630 dan nakes 1.136 disiapkan juga DAU Rp. 113.86.176.000. Maka tidak ada alasan lagi pemerintah daerah berdalih soal anggaran,” terang Roby Harianto, Selasa (11/4).
Menurut dia, jangan sampai terulang tragedi tahun 2022 kemarin, yang mana guru PJOK yang lulus tetapi tanpa penempatan karena minimnya formasi yang diajukan oleh daerah.
“Maka kami seluruh guru honorer P1,P2 dan P3 tanpa penempatan, memohon kepada Pemerintah Daerah Lamongan untuk mengajukan formasi sebanyak banyaknya di tahun 2023 ini. Dengan harapan semua guru honorer di Lamongan bisa sejahtera dan berimbas dengan mutu pendidikan bisa menjadi maju dan berkembang,” ucap dia.
Roby mengungkapkan, beberapa waktu lalu bapak Adi Suwito selaku ketua PGRI Lamongan pun mengaspirasi dan juga akan membantu mengkomunikasikan dengan pemerintah daerah serta akan meneruskan ke PGRI Jatim dan pusat atas aspirasi dan tuntuntan teman teman guru honorer P3.
Menurutnya, ia sudah berkomunikasi dengan kepala Dinas Pendidikan dan juga bersurat ke bapak Bupati Lamongan supaya bisa beraudiensi, tetapi sampai saat ini tidak ada prospek bagus seperti tidak dihiraukan.
“Kami seakan dipimpong, sebelumnya sudah bersurat dan diterima oleh aspri Bupati untuk audiensi, katae dijadwalkan, lama-lama dioper ke Sekda, kita bersurat ke Sekda katae tunggu disposisi Bupati,” beber Roby.
Ia juga mengakui dikejar oleh waktu, pada tanggal 30 April tahun ini menurut jadwal adalah penutupan pengajuan E formasi, dan pada bulan ini tinggal menghitung hari belum lagi ada cuti bersama dan juga libur lebaran.
“Sampai saat ini kami belum menerima informasi jumlah yang akan diajukan ke pusat. Hasil kami beraudiensi ke Kemendikbutristek dan Kemenpan RB di Jakarta, kami disuruh mengawal pemerintah daerah untuk menyerap habis formasi yang ada di PMK,” tandasnya.