Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga di Kediri Dihukum Kerja Sosial

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan kembali mengadakan Operasi Yustisi di berbagai tempat maupun jalan-jalan protokol di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri

Tim gabungan kembali mengadakan Operasi Yustisi di berbagai tempat maupun jalan-jalan protokol di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri

KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Tim gabungan Satpol PP Kota Kediri bersama Polsek Pesantren terus melaksanakan Operasi Yustisi terhadap warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Seperti halnya yang dilakukan Jum’at, 02 Oktober 2020, tim gabungan kembali mengadakan Operasi Yustisi di berbagai tempat maupun jalan-jalan protokol di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.

Kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno dikonfirmasi di sela-sela kegiatan mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penegakan Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perwali No 32 th 2020 agar pandemi Covid-19 di Kota Kediri segera bisa dicegah.

Baca Juga  Peduli Kepada Sesama, Karang Taruna Sampang Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana

“Sayangnya, dalam kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini, petugas masih saja menemukan beberapa warga yang membandel tidak mengenakan masker,” ungkapnya.

Setelah didata identitasnya, lanjut Kompol Suyitno, para pelanggar diberikan tiga jenis pilihan sanksi, yakni mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri, atau membeli 20 masker di toko untuk dibagikan kepada warga masyarakat.

Baca Juga  Ini Alasan NasDem Kediri Totalitas Dukung Mas Dhito

“Selain itu, warga yang kedapatan tidak mengenakan masker juga diberikan pilihan hukuman berupa menyapu fasilitas umum di dekat lokasi digelarnya Operasi Yustisi,” terangnya.

Kompol Suyitno juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu disiplin untuk malaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan Perwali No. 32 tahun 2020.

Baca Juga  Ziarah ke Makam Setono Gedong, Mas Bup Dhito Dihadiahi Air Tiban

“Pada masa adaptasi kebiasaan baru tetap beraktifitas fisik yang aman dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir, serta jaga jarak guna memutus rantai penyebaran virus corona,” himbaunya.

(Bub)

Berita Terkait

Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79
HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi
Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai
Fadli Zon : Khofifah Pemimpin yang Paham dan Peduli Petani
Disambut Gelombang Doa, Khofifah Motivasi Santri Ponpes Al Anwar untuk Raih Pendidikan Tinggi dan Tegaskan Komitmen Majukan Pesantren
JNE Raih Penghargaan di Indonesia CSR Awards 2024
Khofifah – Emil Dialog dengan Muhammadiyah Jatim, Bahas Sinergi Pembangunan dan Kemandirian Masyarakat
Khofifah Resmi Jabat Ketua Dewan Penasehat HKTI Jatim, Dorong Smart Village dan Teknologi Pertanian untuk Majukan Produktivitas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:27 WIB

HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:38 WIB

Fadli Zon : Khofifah Pemimpin yang Paham dan Peduli Petani

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:40 WIB

Disambut Gelombang Doa, Khofifah Motivasi Santri Ponpes Al Anwar untuk Raih Pendidikan Tinggi dan Tegaskan Komitmen Majukan Pesantren

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB