KEDIRI, RadarBangsa.co.id – Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri, kembali melaksanakan sosialisasi terkait Moderasi Beragama. Pada kesempatan tersebut, juga disosialisasikan tentang Kerukunan Beragama Dalam Bingkai Keragaman Masyarakat dan Peraturan Pendirian Rumah Ibadah.
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diikuti oleh para tokoh-tokoh lintas agama Korcam Ngadiluwih meliputi Kecamatan Ngadiluwih, Ringinrejo, Kandat, Kras dan Kecamatan Mojo.
Dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber di antaranya, Ketua FKUB Kabupaten Kediri, KH. Dafid Fuadi, S.PdI., M.Ag, serta KH. Harun Al Rosyid, B.A, H. Khoirul Bazar, S.Pd., M.Pd, Drs. H. Suryani, M.Ag, dan dari Bakesbangpol Kabupaten Kediri, Asmi Hanifah, S.Pd.
Ketua FKUB Kabupaten Kediri, KH. Dafid Fuadi, S.PdI., M.Ag mengatakan, sosialisasi ini sangat penting dilakukan karena meskipun Peraturan Pendirian Rumah Ibadah itu sudah lama disahkan, namun perlu disampaikan kembali kepada masyarakat supaya lebih memahami ketika akan mendirikan rumah ibadah.
“Pada prinsipnya pemerintah sangat mendukung masyarakat untuk mendirikan rumah ibadah, tapi harus memenuhi koridor koridor dalam rangka untuk menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat di tengah kemajemukan kehidupan mereka,” katanya, Minggu, 23 Oktober 2022.
Menurut Gus Dafid, yang perlu diperhatikan dalam pendirian rumah ibadah itu adalah selain memenuhi aturan administrasi, tetapi pada prinsipnya juga harus tetap menjaga kerukunan dan ketentraman di dalam masyarakat setempat.
“Peraturan ini menegaskan bahwa pendirian tempat ibadah itu harus tetap menjaga kerukunan yang ada dan sudah terjalin di masyarakat. Jangan sampai dengan adanya tempat ibadah baru malah menimbulkan masalah di masyarakat,” ucapnya.
Direktur ASWAJA NU Center Kabupaten Kediri ini juga menjelaskan, untuk menghindari permasalahan pendirian tempat ibadah tersebut, pihaknya selama ini pihaknya selalu mengajak dialog dan bermusyawarah berbagai tokoh agama dan pemuka penghayat kepercayaan.
“Karena pada prinsipnya ketika salah satu kelompok pemeluk agama ingin mendirikan rumah ibadah, tentunya punya tujuan baik dan orientasi kebaikan. Sehingga pendekatan-pendekatan kemanusiaan yang kita gunakan untuk menyelesaikan permasalahannya,” urainya.
Gus Dafid berharap, meskipun dalam kondisi dan situasi bagaimanapun, kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kediri ini harus tetap terjaga dan kondusif.
“Saya yakin masyarakat Kediri bisa menciptakan kerukunan antar umat beragama, dan selama ini sudah terjalin dengan baik. Yang terpenting adalah merawat dan menjaga,” tuturnya.
Ditambahkan Gus Dafid, tujuan moderasi beragama, adalah untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan kita sebagai sesama anak bangsa,
“Moderasi beragama merupakan upaya menghadirkan jalan tengah atas dua kelompok ekstrem, antara liberalisasi dan konservatisme dalam memahami agama, agar terjalin kerukunan antar umat di Indonesia,” imbuhnya.
Sementara itu, KH. Harun Al Rosyid, B.A menyampaikan, selama ini keberadaan dan perkembangan kerukunan antar umat beragama di wilayah Kabupaten Kediri berjalan dengan baik dan sangat bagus.
“Tantangan tentu saja selalu ada, namun sampai saat ini setiap ada hal yang dianggap gangguan, selalu dapat diatasi, karena memang gangguannya itu tidak sampai benturan yang bersifat ideologis, tetapi hanya hal-hal kecil,” katanya.
Mantan Sekretaris PC NU Kabupaten Kediri ini juga mengingatkan hal yang perlu diwaspadai adalah tentang pemahaman ajaran ekstrem. Karena masing-masing agama itu pasti ada ajaran ekstremnya atau separatis.
“Pengikut-pengikut yang dalam memahami ajarannya sendiri cenderung ekstrem, dan itu tidak dikehendaki oleh mayoritas, contohnya di agama Islam, ada Jumhul Ulama dengan madzhab-madzhabnya. Ini muncul golongan-golongan radikal yang merasa palung benar sendiri, dan memusuhi penganut ajaran lainnya. Lha ini yang harus menjadi kewaspadaan kita,” terangnya.
Ditambahkannya, golongan-golongan radikal tersebut sering sekali membuat narasi-narasi yang membenturkan antar umat beragama, dengan tujuan mendapatkan pengikut karena dianggap sebagai golongan paling benar.
“Ada golongan orang Muslim yang akrab dengan non Muslim, oleh golongan radikal itu dihujat, dibully, dan lain sebagainya. Bahkam mereka juga selalu berusaha menanamkan kebencian kepada golongan lain. Makanya ini yang harus kita tangkal dan antisipasi, khususnya untuk generasi muda,” tegasnya.