Team Resmob Polresta Malang, Berhasil Bekuk Dua DPO Pelaku Curas

Penyergapan dua DPO pelaku Curas yang meresahkan masyarakat, yang sering beraksi di kota Malang, dilumpuhkan oleh Team Resmob Polres Malang kota dan Polda Jatim TKP Indomaret Jln Danau Kerinci Sawojajar [WIN]

MALANG KOTA, RadarBangsa.co.id – Team Resmob Polres kota Malang berhasil bekuk dua pelaku DPO curas di Jln. Danau Kerinci Sawojajar kota Malang. Penyergapan di lakukan tepat di depan Indomaret di jalan Danau Kerinci. Pelaku sudah di buntuti oleh Team Resmob sudah sejak pagi hari dan akhirnya berhasil di lumpuhkan di tepat di jalan Danau Kerinci (24/02/2021).

Kronologis penyergapan dilakukan saat pelaku curas akan melakukan aksinya di sekitar TKP dengan memarkir kendaraan yang di pakai pelaku berupa sepeda motor beat di Indomaret kemudian di sinyalir akan memetik salah satu kendaraaan yang terparkir di Indomaret tersebut. Di saat yang tepat Team Resmob Polres kota Malang langsung menyergapnya.

Bacaan Lainnya

Sontak kedua pelaku panik, salah satu melarikan diri dan satu pelaku lainnya mengeluarkan sajam berupa clurit ,sempat terjadi perlawanan kepada anggota dan juga sempat membacokkan kepada Team Resmob beruntung saking paniknya pelaku saat di sergap slontongan clurit belum di buka oleh pelaku akhirnya belum sempat melukai Team meskipun sempat di bacokkan ke kaki salah satu Anggota Resmob.

Sedangkan menurut salah satu anggota , pelaku yang melarikan diri yang berhasil di bekuk tidak jauh dari TKP membenarkan bahwa pelaku sudah di intai sejak pagi hari.
Dalam penyergapan anggota sempat melakukan tembakan peringatan beberapa kali .

“Keterangan bisa di kantor mas lebih lengkapnya,”ucap anggota Resmob, kalau penyergapan ini kami dari Resmob Polres kota Malang di bantu rekan dari Polda Jatim guna melakukan penangkapan dua orang ini, karena sudah meresahkan dan sudah beberapa kali beraksi di wilayah Malang kota” terang salah satu anggota Resmob saat di temui wartawan.

“Saya sempat membantu kejar mas tadi untung berhasil di lumpuhkan polisi tegas jukir Warsito yang saat itu bertugas di Indomaret.

Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu sebilah clurit,beberapa kunci later T dan plat nomer yang di simpan di jok sepeda motor pelaku. Selanjutnya pelaku akan di lakukan penyidikan lebih lanjut di Polres Malang kota, setelah berita ini diturunkan.

(Win)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *