JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Ketua Pembina dan Pendiri Law Firm Dhipa Adista Justicia Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno. SH., mengapresiasi konsep Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi) yang diterapkan Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Tedjo Edhi, Polri Presisi saat ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan bukan sekedar slogan pencitraan.
“Harapan masyarakat tentunya pencapaian ini harus dilanjutkan ditahap-tahap berikutnya. Harapanya hanya kuantitas capaian program yang bisa dilaksanakan, namun kualitas dari program yang ada utamanya rekan-rekan telah buat inovasi, maka bagaimana kemudian inovasi bisa betul-betul dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Tedjo Edhi Purdijatno, SH., dalam keterangan persnya, Sabtu (19/2)
Eks Menko Polhukam dalam Kabinet Indonesia Jilid II itu menilai, Kapolri saat ini tidak pernah ragu menindak tegas baik itu Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajaranya.
“Sangatlah bagus. Semua Kepala Satuan wilayah harus melakukan ketegasan serupa untuk mengontrol bawahannya, agar sesuai dengan visi Presisi Kapolri,” kata Tedjo Edhi Purdijatno.
Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Umum Dhipa Adista Justicia Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Wisjnu Amat Sastro, S. H., MH dalam menanggapi visi Presisi Kapolri.
“Bapak Kapolri sangat luar biasa dalam menjaga dan memperbaiki nama baik instansi Polri. Dapat dilihat dari banyaknya perkara yang sudah sering Dhipa Adista Justicia lakukan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat untuk melakukan laporan maupun aduan kepada propam Mabes Polri,” ungkap Irjen Pol (Purn) Drs. Wisjnu Amat Sastro.
Kapolda Metrojaya, Irjen Pol Drs Mohammad Fadil Imran menurut Wisjnu Amat Sastro juga telah melaksanakan visi Presisi yang digaungkan oleh Kapolri. Hal itu diungkap nya dari banyaknya masyarakat DKI Jakarta yang telah nerasakannya.
“Mudah-mudahan Presisi yang telah dijalankan oleh Kapolda Metro Jaya, Drs Mohammad Fadil Imran dapat menjadi contoh bagi Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek di wilayah lainnya,” pungkasnya.