SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Berdasarkan laporan dan keresahan masyarakat dari berita dan media sosial yang viral tentang adanya penjualan miras jenis ciu di wilayah Kelurahan Muktiharjo Kidul, warga mendesak kepada tokoh masyarakat dan aparat agar segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan dan menutup penjualan miras diwilayah tersebut, Selasa 23 April 2024.
Sebelumnya beberapa saat yang lalu, ramai beredar berita dan medsos yang membahas adanya penjualan miras jenis ciu di wilayah Kelurahan Muktiharjo Kidul. Beberapa warga meminta tokoh masyarakat dan aparat agar bertindak menutup dan menghentikan peredaran miras tersebut.
Ketua RW (Bandi) dan tokoh masyarakat setempat, sudah berulang kali menasehati dan meminta kepada penjual miras untuk berhenti dan menutup permanen karena desakan semua warga. Menurut warga efek dari miras akan menimbulkan kegiatan negatif yang sangat tidak dinginkan.
“Saya sudah mendatangi penjual dan berulang kali memberikan nasehat serta meminta agar penjualan miras segera menutup dan menghentikan penjualan miras secara permanen..,” kata Bandi.
Bandi mengatakan saat ini masalah miras ini sudah diserahkan dan ditangani oleh pihak berwajib. Pihak berwajib sudah menutup tempat penjualan dengan memasang pita police line.
Lurah Muktiharjo Kidul Sofia Ernawati SE MM, tokoh masyarkat, Babinsa dan Babinkamtibmas sudah mendatangi dan memastikan tempat tersebut sudah ditutup dan berharap tidak ada aktivitas jual beli miras lagi.
Seperti yang disampaikan Ketua Radarbangsa.co.id Perwakilan Jawa Tengah & DIY Oki Rinenggo Basuki, media Radarbangsa.co.id sebagai kontrol sosial masyarakat dan pemerintah, Media Radarbangsa sangat mendukung warga dan membantu pemerintah dalam menegakan kebenaran termasuk memberantas peredaran miras.
“Radarbangsa.co.id selalu akan berkerjasama dan memberikan dukungan kepada masyarakat dan semua elemen pemerintah untuk membasmi kegiatan-kegiatan negatif yang terjadi diwilayah Muktiharjo Kidul,” ungkap Oki.
Sebelumnya, pada sabtu sore 20 April 2024 tim media Radarbangsa.co.id bersama tokoh masyarakat ketua RT dan RW setempat mendatangi tempat penjual miras. Kedatangan tim Radarbangsa dan tokoh masyarakat mengkonfirmasi kebenaran tentang penjualan miras. Radarbangsa dan tokoh masyarakat memberikan edukasi kepada penjual miras agar menutup dan tidak menjual miras diwilayah Muktiharjo Kidul.