Tenaga Kesehatan Non ASN di Sumenep Terancam Tak Masuk Prioritas Pendataan PPPK

Ilustrasi

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Lambatnya Penerbitan bukti pendataan Tenaga Non-ASN di Kabupaten Sumenep seperti melegitimasi isu santer yang beredar bahwa tenaga kesehatan non-ASN tidak masuk prioritas sehingga terancam tidak masuk pendataan.

Padahal, terbitnya tanda bukti pendataan tenaga Non ASN 2022 di salah satu Daerah di Jawa Timur begitu ramai dibicarakan di Group Whatsapp Tenaga Kesehatan Kabupaten Sumenep.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Pemerintah Pusat telah menginstruksikan kepada Daerah untuk melakukan pendataan tenaga Non ASN di lingkungan pemerintah daerahnya masing-masing secara online.

Pemberkasan untuk keperluan pendataan tenaga honorer dan tenaga Non ASN pun dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Namun, seperti disesalkan oleh banyak kalangan, sampai kini tak ada tindak lanjut setelah pemberkasan tersebut. Penerbitan tanda bukti pendataan tak kunjung juga dilakukan.

“Untuk Kabupaten Sumenep saya rasa belum ada yang muncul termasuk saya, padahal di Daerah lain sudah ada yang keluar”, Ucap salah seorang Nakes Non ASN yang enggan dipublikasikan identitasnya, Jumat (22/9/2022).

Ia bahkan mengungkapkan bahwa di Group Whatsapp Nakes Sumenep sudah beredar Bukti Akun pendataan tenaga Non ASN 2022 atas nama salah seorang Nakes di Kabupaten Mojokerto.

“Itu bukan cuma bukti pendataan di Akun saja yang keluar, tapi juga dengan kartu ujian mereka juga dapat”, terangnya lagi.

Namun, ia mengaku tetap optimis dan berharap kepada Pemkab Sumenep agar memperhatikan nasib para Nakes sehingga dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami bersama para sejawat Nakes berharap kepada Bapak Bupati Achmad Fauzi sebagai pemangku kebijakan dapat memperjuangkan hak-hak kami selama belasan tahun mengabdi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat”, katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Abd. Madjid tidak menjelaskan secara mendetail terkait informasi perkembangan pendataan tenaga Non ASN di Kabupaten Sumenep.

Melalui pesan singkat ia menyarankan untuk mendapatkan tanda bukti pendataan nakes non-ASN dan akunnya agar berkoordinasi dengan pejabat yang menangani di BKPSDM Sumenep.

Abd. Madjid juga menekankan setiap OPD segera mengirimkan data Non ASN sesuai dengan ketentuan yang ada, sebelum proses Pendataan tenaga honorer dan tenaga Non ASN di tutup.

“Silahkan hubungi bu linda yang menangani lebih lengkapnya. Silahkan kepala OPD segera mengirimkan data Non ASN sesuai ketentuan yang ada sebelum ditutup,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *