Tergiur 50 Juta, Kurir Asal Aceh Ditembak

- Redaksi

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Empat kurir Narkotika jenis sabu jaringan Sokobanah diringkus Satnarkoba Polrestabes Surabaya. Bahkan, ketiga pelaku dihadiahi timah panas di kaki masing masing pelaku.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya berinisial, MH (34), asal Aceh Utara, AR (31), asal Aceh Utara, MN (29), asal Pidie Jaya dan NRS ( 19), asal Surabaya.

“Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandy Nugroho menuturkan, pengungkapan kurir sabu jaringan Sokobanah ini bedasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Anggota Unit Ill Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sehingga pada Selasa 19 November 2019 sekitar puk 02.30 WIB bertempat di salah satu Hotel didaerah Sidoarjo, Anggota melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yakni, MH, AR dam MN.

Ketiga tersangka tersebut diamankan saat hendak melakukan chek in di hotel tersebut bersama barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket plastik berisi sabu seberat 7.228 gram beserta bungkusnya.

Selanjutnya, kepada petugas ketiga tersargka tersebut mengaku berangkat dari Tanjung Pinang menggunakan kapal laut untuk mengantar paketan sabu tersebut kepada pemesan atas perintah seorang bandar berjulukan RAJA alias KING yang diduga berada di Johor Malaysia.

Sebelumnya ketiga tersangka ini telah mengantarkan sejumlah paket sabu seberat 1 kg kepada tersangka berinisial NN (Sudah tertangkap) di Sidoarjo.

“Dan, kedatangannya ke Surabaya kembali, rencanya ketiga tersangka tersebut akan mengantar barang pesanan kepada seseorang bernama AM (DPO) di Ketapang Sampang Madura,” beber Kapolrestabes Kombes Pol Sandy Nugraha, Rabu (27/11/19) saat gelar press release.

Masih lanjut Kapolrestabes Surabaya, setelah Penangkapan terhadap ketiga tersangka asal Aceh ini, anggota juga mengamankan seorang tersangka berinisial NRS di Sidoarjo.

Seat dilakukan penggeledahan anggota tidak menemukan barang bukti narkotika apapun. Kemudian anggota melanjutkan penggeledahan di rumah NRS di Jalan Kedung Klinter Surabaya dan ditemukan 4 (empat) bungkus sabu seberat 178 gram yang disimpan atap plafon rumahnya,”pungkasnya.

“Keempat kurir ini, sudah melakukan pengiriman barang narkotika jenis sabu sebanyak 9 kali ke Jawatimur, untuk sekali kirim perkilonya mereka mendapat komisi Rp 50 juta,” tutup Kapolrestabes Surabaya.

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 paket plastik berisi sabu seberat 7.228 gram dan 4 bungkus sabu seberat 178 gram.

Kepada empat pelaku tersebut, Polisi menjerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat ( 1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.(Fif)

Berita Terkait

Dewan Pers Tegaskan Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Tempo – RadarBangsa Lamongan
Sekretaris Satu PTSL Desa Gilang Ditahan Kejaksaan Sidoarjo Terkait Kasus Pungli
Lapas Semarang gencar razia gabungan, wujudkan lingkungan bebas barang terlarang
Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Lamongan Berantas Kriminalitas
ASLI dan APTRINDO Banyuwangi Gelar Demo Tolak Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2025
Kejati Jatim Geledah 5 Lokasi, Bongkar Dugaan Korupsi Hibah SMK Swasta
Tiga Anggota Polisi Gugur dalam Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung
Warga Sugio Lamongan, Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu di Tikung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:43 WIB

Dewan Pers Tegaskan Usut Tuntas Teror Kepala Babi ke Tempo – RadarBangsa Lamongan

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:21 WIB

Sekretaris Satu PTSL Desa Gilang Ditahan Kejaksaan Sidoarjo Terkait Kasus Pungli

Jumat, 21 Maret 2025 - 12:05 WIB

Lapas Semarang gencar razia gabungan, wujudkan lingkungan bebas barang terlarang

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:45 WIB

Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Lamongan Berantas Kriminalitas

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:26 WIB

ASLI dan APTRINDO Banyuwangi Gelar Demo Tolak Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Berita Terbaru

Pulau Masalembu (Ilustrasi)

Politik - Pemerintahan

Pulau Masalembu Belum Teraliri Listrik, SSNU Desak Percepatan PLTS

Sabtu, 22 Mar 2025 - 00:10 WIB