Terima Sertipikat dari Menteri AHY, Masyarakat Hukum Adat di Kapuas Hulu : Ini Penting bagi Keberlangsungan Kami

- Redaksi

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

BANDUNG, RadarBangsa.co.id – Jarak ribuan kilometer dari Kapuas Hulu ke Kota Bandung tak mengurangi semangat Kepala Desa Batu Lintang, Ray Mundus Remang untuk hadir. Pasalnya, di momen ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan langsung sertipikat untuk tanah ulayat, termasuk bagi Masyarakat Hukum Adat Menua Kulan dan Iban Menua Sungai Utik, Desa Batu Lintang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kepala Desa Batu Lintang merasa sangat terhormat mendapat kesempatan mewakili Masyarakat Hukum Adatnya menerima Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat yang dihuni 184 kepala keluarga (KK) dengan total 578 jiwa.

Baca Juga  Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim untuk Ikuti Rangkaian Acara HUT ke-79 RI di IKN

“Sertipikat tanah ini sangatlah penting bagi keberlangsungan kami Masyarakat Hukum Adat. Dengan memiliki sertipikat, dasar hukumnya jelas, ada kekuatan hukum yang bisa kita pegang,” tutur Ray Mundus Remang yang ditemui dalam Konferensi Internasional tentang Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Indonesia dan Negara-negara ASEAN, di The Trans Luxury Hotel, Bandung.

Tidak hanya memiliki kekuatan hukum, dengan adanya sertipikat, tanah yang masyarakat adatnya tempati bisa semakin aman untuk dimanfaatkan, baik menjadi hunian maupun dikelola untuk sumber penghidupan. “Pengelolaannya nanti kita atur bersama. Karena ini tanah ulayat, memang tidak boleh diklaim milik individu, itu milik komunal,” ungkap Kepala Desa Batu Lintang.

Baca Juga  Jendral Dudung Minta SMSI Terus Kembangkan Jurnalisme Jujur, Ketua Dewan Pers Kembangkan Jurnalisme Pancasila

Sejak awal memulai proses musyawarah sebelum lanjut mendaftarkan tanah ulayat ini, Ray Mundus Remang dan seluruh bagian masyarakat adatnya telah bersepakat untuk memanfaatkan tanah tersebut sebagai ruang pengetahuan bagi generasi penerus.

“Supaya generasi selanjutnya tetap bisa tahu dan pelajari ragam kayu-kayu, jenis tanaman. Di sana akan jadi tempat bermacam-macam tumbuhan langka. Sangat penting buat kita, bukan hanya sepakat menjaga tumbuhannya, tapi juga memperkaya ragam tanaman dan memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas Ray Mundus Remang.

Sebagai informasi, dalam Konferensi Internasional pertama di Indonesia yang membahas mengenai Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat ini, hadir ratusan peserta yang berasal dari berbagai negara. Di antaranya perwakilan World Bank, World Resources Institute, perwakilan Lembaga Pertanahan Luar Negeri se-Asia Tenggara: perwakilan National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, perwakilan Department of Agriculture Land Management (DALAM) Ministry of Agriculture and Forestry of Laos, perwakilan Office of the National Land Policy Board Thailand, perwakilan Department of Land Thailand; perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari 9 provinsi di Indonesia; peserta dari Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari kementerian terkait; para akademisi, organisasi mahasiswa, serta perwakilan beberapa universitas yang aktif dalam meneliti dan memperjuangkan masyarakat hukum adat di Indonesia.

Baca Juga  Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika, Ini Kata Pakar

Berita Terkait

Khofifah Ajak Kampung Kopyah Gresik Masuki Pasar Global sebagai Desa Devisa
Panen Dukungan di Pasar PPI Krembangan, Khofifah Yakin Menang Telak di Surabaya
Panaskan Mesin, NasDem Siap All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
Misi Kemanusiaan, Khofifah dan Relawan Distribusikan Air Bersih di Lumajang
Lumajang Bergema, 2.500 Emak-Emak PKS Deklarasikan Dukungan untuk Khofifah-Emil
Pengajian dan Pawai Obor Hari Santri, Khofifah Ungkap Jatim sebagai Provinsi Pertama Sahkan Perda dan Pergub Pesantren
Momentum Baru, Pendeta Se-Jawa Timur Luncurkan GMSK untuk Paslon Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 2 Khofifah-Emil
Peringatan Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Pjs Bupati Pimpin Upacara

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:57 WIB

Khofifah Ajak Kampung Kopyah Gresik Masuki Pasar Global sebagai Desa Devisa

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Panen Dukungan di Pasar PPI Krembangan, Khofifah Yakin Menang Telak di Surabaya

Senin, 14 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Panaskan Mesin, NasDem Siap All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:39 WIB

Misi Kemanusiaan, Khofifah dan Relawan Distribusikan Air Bersih di Lumajang

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:33 WIB

Lumajang Bergema, 2.500 Emak-Emak PKS Deklarasikan Dukungan untuk Khofifah-Emil

Berita Terbaru

Ekonomi

JNE Menggelar JLC Member Gathering 2024 di 5 Kota

Selasa, 15 Okt 2024 - 19:28 WIB

Politik - Pemerintahan

Sidoarjo Menuju Ketahanan Pangan, Calon Bupati SAE Siap Berdayakan Petani Lokal

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:34 WIB