KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Proses pembangunan Depo Setasiun Pengisian Bahan Bakar Lpg (SPBE) yang berada di wilayah dusun Gangsiran RT.02/RW.03 DESA Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu, dengan luas lahan sekira 3 hektar yang berhimpitan dengan pemukiman warga. Pada pembangunan rencana SPBE tersebut, menuai protes banyak warga terutama warga RT.02/RW. 03 yang berdekatan langsung dengan lokasi pembangunan SPBE tersebut.
Dampak pembangunan SPBE itu,” menurut warga bernama Nur Cholis warga RT.02/RW.03, yang rumahnya berhimpitan dengan lokasi pembangunan SPBE dia mengatakan, bahwa akibat pembangunan itu, sangat meresahkan warga dan muncul tidak nyaman setelah pembangunan berlangsung sejak bulan Juni 2019 – Oktober 2019,” beber Nur Cholis pada Wartawan Radar Bangsa Selasa (8/10/2019).
Dia mengungkapakan, pelaksanaan proyek pembangunan SPBE yang berlokasi di atas pemukiman warga, sebelumnya tidak dilakukan ijin maupun pemberitahuan terlebih dahulu pada lingjungan sekitar. Karena warga kawatir, dan tidak nyaman,jika rencana lahan tersebut diperuntukan Depo pengisian Lpg. Seharusnya kami sebagai warga diajak kordinasi terlebih dulu yang di fasilitasi oleh RT,RW,Pemerintah desa Tlekung sebelum pemilik lahan itu melakukan pembangunanya.
Akibat pembangunan jalan menuju lokasi pembangunan proyek itu, yang menggunakan beberapa alat berat, seperti Fibro Roller untuk pemadatan tanah, sangat berdampak geteran keras yang berujung adanya rumah retak-retak dan hasil tumpukan tanah mengotori jalan serta debu tanah mengotori pemukiman juga.
Maka hal ini, warga RT.02/RW,03 akan melakukan protes keras dan unjuk rasa pada pengembang atau pemilik SPBE, yang syarat masih belum mengantongi ijin pada lingkungan sekitar maupun dinas terkait. Jika proses pembangunan ini tetap berjalan, maka masyarakat Dusun Gangsiran akan melakukan penghentian sementara, sambil menunggu proses persetujuan warga masyarakat Desa Tlekung secara umum,”papar Nur Cholis.
Dikesempatan yang sama, berdasarkan laporan beberapa warga RT.02/RW.03 dusun Gangsiran Desa Tlekung, yang melakukan kroscek langsung dilahan pembangunan SPBE bersama Kasun, RW, dan beberapa warga. Akhirnya banyak temuan maupun bukti, bahwa pembangunan SPBE itu, sangat membahayakan,karena posisi pembangunan SPBE tersebut, rawan longsor ketika musim hujan tiba, karena posisi pembangunan jalan menuju Depo SPBE, posisi lahan tanahnya berada pada ketinggian sekira 15-20 meter dari atas jalan raya Gangsiran,”terang Ketua RW.03 Edi Suhariono.
Dari hasil investigasi dari pembangunan Depo SPBE bersama perangkat desa Tlekung dan beberapa warga, maka kesimpulanya,”beber Edi Suhariono, akan melakukan upaya penghentian sementara dari aktivitas itu. Dan dia berjanji, jika pihak pemilik SPBE masih belum bisa menunjukan etika baik dengan masyarakat sekitar, maka masyakat akan melakukan penghentian sementara, sebelum proyek tersebut berjalan sampai selesai,”ujarnya.
Menanggapi gejolak masyarakat dusun Gangsiran RW.03 Desa Tlekung Kecamatan Junrejo, Kepala Desa Tlekung, Mardi angkat bicara, terkait pembangunan rencana Depo SPBE , yang notabene belum jelas siapa pemiliknya dan PT atau CV yang mengerjakan itu, tapi rumor yang beredar dari warga, pemiliknya adalah P.Jony warga Mojokerto,”ucapnya. Karena selama ini pihak Pemerintah Desa Tlekung tidak pernah diajak kordinasi terlebih dahulu dengan pihak Owner atau Pemilik SPBU tersebut,” jelas Kades Tlekung Mardi.
Dan menurutnya, jika ada muncul permasalahan saat ini, terhadap warga kami, maka pihak Pemerintah desa Tlekung, akan melakukan upaya kordinasi terlebih dahulu, karena sampai saat ini pihak pengembangnya masih belum ada etika baik untuk melakukan ijin apa yang sudah dilakukan pada wilayahnya. Sebagai pemangku wilayah, maka sebagai Kepala desa hanya bisa hanya mengetahui ijinya, ketika pihak pemilik SPBE sudah melakukan kordinasi terbih dahulu dengan masyarakat sebagai haknya. Dalam permasalahan ini, saya serahkan pada masyarakat yang berdampak langsung nantinya, dan Pemerintah desa Tlekung hanya menunggu kemauan masyarakat apa yang di inginkan, mau di hentikan atau diurungkan pembangunan SPBE itu,” singkat Kades Tlekung Mardi.
Disisi yang lain, Owner Depo SPBE, Joni Soleh, ketika di konfirmasi melalui Handponnya, mengatakan, bahwa dia memang mengakui ada pembangunan di wilayah dusun Gangsiran desa Tlekung berada di RT.02/RW.03, dan dia mengaku sudah melakukan proses perijinan pada Pemkot Batu.
Tetapi kata dia, memang setelah proses pembangunanya sampai saat ini masih belum kordinasi lagi dengan masyarakat sekitar. Tetapi,rencana pembangunan SPBE itu, akan membuka lahan pekerjaan baru, serta untuk memberdayakan masyarakat desa Tlekung, guna bisa meningkatkan perekonomian masyarakat dengan adanya SPBE yang sedang kami lakukan,”ujar Jony Saleh. Harapanya, kami akan tetap kordinasi terus mungkin pembangunan itu ada yang merugikan masyarakat, maka pihak kami akan bertanggung jawab sepenuhnya,” pungkas Jony Saleh, sewaktu dikonfirmasi.(HR)