Tertangkap, Pengedar ‘Pil Setan’ di Lumajang Kini di Sel Tahanan

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, S.H, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (7/3). (Dok istimewa).

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, S.H, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (7/3). (Dok istimewa).

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar ‘Pil Setan’. Pria tersebut ditangkap dan saat ini telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Lumajang.

Pelaku yang diketahui bernama PN (38) berasal dari Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di rumahnya.

Kasat Narkoba AKP Ari Hartono, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Sugiarto, S.H, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, tersangka ditangkap dirumahnya di Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa pil koplo sebanyak 3.521 butir. Selain itu, polisi juga menemukan tas kain berisi pil dengan logo Y sebanyak 1.365 butir, dan logo DMP sebanyak 2.156 butir, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu.

Menurut Ipda Sugiarto, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya pengedaran pil koplo di Desa Kalibendo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres Lumajang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang di sekitar mereka.

“Upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Lumajang,” tegas Ipda Sugiarto, S.H.

Berita Terkait

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh
Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim
BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang
Sekolah di Indramayu Tanpa Izin, Dana BOS Cair
Pembeli Kondotel ‘Abal-Abal’ Bintoro Pastikan Belum Terima Unit dan SHM Rumah Susun
Sertijab Mengejutkan di Kejari Kota Batu, Siapa Sangka Sosok Ini Jadi Kasi Pidsus Baru
Kami Dipaksa Bayar Setelah Sertifikat Jadi, Jeritan Warga Sugihwaras Gegerkan Lamongan
Brigadir Ade dinyatakan PTDH usai bunuh bayi, kini resmi ajukan banding ke Polri

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 22:44 WIB

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 April 2025 - 18:10 WIB

Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim

Sabtu, 19 April 2025 - 15:47 WIB

BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang

Sabtu, 19 April 2025 - 01:03 WIB

Sekolah di Indramayu Tanpa Izin, Dana BOS Cair

Jumat, 18 April 2025 - 18:13 WIB

Pembeli Kondotel ‘Abal-Abal’ Bintoro Pastikan Belum Terima Unit dan SHM Rumah Susun

Berita Terbaru

Bus Trans Metro Dewata beroperasi kembali di wilayah Sarbagita, Bali (ist)

Politik - Pemerintahan

Transportasi Publik Bali Hidup Lagi, Ini Peran Koster

Minggu, 20 Apr 2025 - 06:52 WIB

Ilustrasi

Hukum - Kriminal

ASN dan Pria Beristri di Kebumen Sembunyikan Bayi Hasil Selingkuh

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:44 WIB

Warga Keboharan bersama polisi mengevakuasi jenazah balita yang ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Merah Putih (IST)

Peristiwa

Dikira Boneka, Ternyata Jenazah Balita di Sungai Sidoarjo

Sabtu, 19 Apr 2025 - 22:15 WIB

Lisa Mariana (ist)

Hukum - Kriminal

Difitnah Punya Anak, Ridwan Kamil Gercep ke Bareskrim

Sabtu, 19 Apr 2025 - 18:10 WIB

Ketua BLC Kendal Chumaidi, Menggali Semangat  Nama Bahurekso, Refleksi BLC Kendal Menuju Kebangkitan.(RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

BLC Kendal Bangkit, Teladani Semangat Bahurekso Sang Pejuang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 15:47 WIB