KOTA KEDIRI, RadarBangsa.co.id – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Kediri melakukan pendampingan terhadap proses pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya, pada tanggal 31 Agustus sampai 1 Seprember 2024, Pukul 07.00 – 15.30 WIB.
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian mengatakan, KPU mendampingi proses pemeriksaan kesehatan Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri untuk memastikan telah berjalan sesuai dengan regulasi.
“Pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. KPU mendampingi seluruh proses pemeriksaan tersebut di Rumah Sakit dr. Soetomo Surabaya,” terang Reza Cristian, Minggu, 1 September 2024.
Menurut Reza, jenis pemeriksaan kesehatan bapaslon Wali Kota Kediri meliputi, pemeriksaan jiwa, di antaranya adalah pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan kondisi psikologis dan pemeriksaan status penggunaan narkotika.
Selanjutnya pemeriksaan fisik di antaranya, penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi leher, mata, telinga, hidung dan tenggorok, kepala leher, gigi dan mulut.
RSUD dr. Soetomo Surabaya menjadi salah satu rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kota Kediri, karena memiliki tim pemeriksa dan alat pemeriksaan kesehatan yang lengkap.
Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Tehnis Pemeriksaan Kesehatan dalan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.