Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan Disangsi, Launching Satgas Inpres No 6/2020 Di Sampang

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Launching Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 Wilayah Sampang di Pendopo Trunojoyo

Launching Satgas Inpres No 6 Tahun 2020 Wilayah Sampang di Pendopo Trunojoyo

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Warga masyarakat Sampang Madura Jawa Timur harus berhati hati dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes)

Pasalnya bagi yang tidak patuh dan melanggar akan dikenai sanksi atau tindakan hukum lainnya
“Tergantung bentuk pelanggarannya, saat ini masih di godok oleh Tim dari Bagian Hukum Pemkab, TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD serta Stakeholder,” ujar Agus Alfian Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP di sela sela Launching Satgas Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 di Pendopo Trunojoyo selasa 18/9

Baca Juga  BNNP Keok Dengan Histeria Warga di Sampang, DPO Sokobanah yang Tertangkap Akhirnya Lepas

Pada kesempatan yang sama Kapolres Sampang AKBP Didit BWS SIK MH menegaskan pembentukan Satgas untuk menindaklanjuti Implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020

“Sebenarnya pemberlakuannya mulai 4/8 lalu,”tuturnya

Ia mengajak masyarakat supaya berdisiplin dan mematuhi Protokol Kesehatan

Sebab tugas dari Satgas memberikan Sosialisasi dan penindakan hukum bagi yang tidak disiplin dan melanggar melalui Patroli gabungan dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP

Baca Juga  Wabup Sampang Ucapkan Selamat Kepada Robby S, Pembalap Terbaik Nasional ini Akan Diarak Menuju Pendopo

Kapolres yang akan menyerahkan jabatannya kepada Penjabat yang baru dan infonya hari Rabu 19/8 itu berharap adanya sinergitas maupun peran serta Stakeholder dan masyarakat agar turut mendukung keberadaan Satgas demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Sampang

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang Agus Mulyadi S.Km M.Kes menampik terbentuknya Satgas itu untuk menggantikan peran dari Gugus Tugas
“Tidak kok, Satgas itu dalam rangka penerapan disiplin dan tindakan hukum yang diatur dalam Inpres nomor 6 tahun 2020,”ungkap Agus Mulyadi S.Km M.Kes

Baca Juga  PLN Rampungkan 26 PSN Ketenagalistrikan di Sulawesi Pada 2022

Hadir dalam acara Launching Satgas Implementasi  Inpres nomor 6 tahun 2020 Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri serta Pj Sekdakab

Launching ditandai dengan Pelepasan Tim Satgas oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi.

(Her)

Berita Terkait

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri
Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten
Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani
Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi
Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas
KPU Lamongan Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 2024
Plt Bupati Sidoarjo Subandi Tekankan Komitmen Pengembangan Olahraga Rekreasi
Ribuan Massa Padati Gelora Delta Sidoarjo dalam Acara Istighotsah dan Deklarasi Pasangan Cabup-Cawabup Mas Iin-Edy Widodo
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:51 WIB

Di Perintah Kyai, Mas Deny Selamatkan Demokrasi Kediri

Senin, 30 September 2024 - 23:43 WIB

Mas Deny Sambang Dusun Plosok Kabupaten

Jumat, 27 September 2024 - 21:36 WIB

Griliya di Kampung, Mas Deny Jaring Aspirasi Petani

Jumat, 27 September 2024 - 20:25 WIB

Laporan Kecurangan Pilkada Kediri, Akhirnya Mental Lagi

Selasa, 24 September 2024 - 17:07 WIB

Viral! Guru SMP 1 Kembangbahu Lamongan Aniaya Siswa di Kelas

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB