Tidak Tercover, DPRD Ajukan Hak Aspirasi Kenaikan Pendapatan Aparatur Desa Se-Lamsel

- Redaksi

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN,RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengajukan hak aspirasi terkait tak tercovernya penganggaran pendapatan aparatur desa setara golongan II/a sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) No 11 Tahun 2019 dalam pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD di aula rumah dinas jabatan ketua DPRD.

“Karena belum tercover di KUA-PPAS, maka kami mengajukan hak aspirasi. Sesuai amanah dalam PP 11 itu, harus dilaksanakan tahun ini juga,” kata Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi, SH, MH,Kamis (24/10/2019).

Menurut Hendry, jika dianggarkan, sesuai PP tersebut aparatur desa bisa memiliki pendapatan setara dengan ASN golongan II dengan total budget anggaran Rp. 50 Miliyar untuk seluruh aparatur desa se-Lampung Selatan.

“Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan pemerintahan desa perlu memperhatikan kesejahteraan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa melalui penyesuaian penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa, maka per Januari 2020 besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp. 2.426.640,00 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a. Kemudian besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 dan besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp. 2.022.200,00,” bebernya.

Disamping itu, banggar DPRD juga menyoroti target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) terkait angka kemiskinan, PDRB, IPM dan pertumbuhan ekonomi serta target kenaikan PAD. Penyerapan anggaran, tingginya SILPA dan kegagalan tender.

Sementara, TAPD yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Fredy Sukirman menyambut baik masukan dan kritikan DPRD, terlebih lagi aspirasi terkait pendapatan aparatur desa.

“Perlu kami sampaikan, bahwa DAU ada peningkatan sebesar Rp. 19 M. Dana perimbangan tidak ada peningkatan. Dana khusus naik Rp 18 M,” kata Fredy.

Lebih lanjut, Fredy mengungkapkan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 2.236.077.507.308,49.

“Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 284.217.373.446,49, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.435.516.316.000,00 dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 516.343.817.362,00,” imbuh Fredy.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 2.243.553.663.529,49. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1.226.242.935.712,44 dan Belanja Langsung sebesar Rp. 1.017.310.727.817,05.

Kemudian lanjutnya, Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 31.638.156.221,00. Sedangkan dari Silpa tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 24.162.000.000,00 yang dialokasikan untuk melakukan pembayaran pokok utang. (Rizki)

Berita Terkait

Pulau Masalembu Belum Teraliri Listrik, SSNU Desak Percepatan PLTS
Tentukan Arah Pembangunan, Pemkab Lamongan Laksanakan Musrenbang
BLT Dana Desa Sidomulyo Kota Batu Cair, 33 Penerima Terima Rapelan Tiga Bulan
Khofifah Targetkan RPJMD Jatim 2025-2030 Selesai dalam 3 Bulan, Lebih Cepat dari Ketentuan Kemendagri
Lebaran Perdana sebagai Pemimpin, Bupati dan Wabup Kendal Siapkan Open House untuk Warga
DPC GRIB JAYA Kota Batu dan BPN, Lakukan Sinergitas dalam Masalah Tanah
Bupati Lamongan Percepat Pensertifikatan Tanah Wakaf Gratis
Jumat Berkah! THR ASN Lamongan Cair, Siap Manjakan Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 00:10 WIB

Pulau Masalembu Belum Teraliri Listrik, SSNU Desak Percepatan PLTS

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:41 WIB

Tentukan Arah Pembangunan, Pemkab Lamongan Laksanakan Musrenbang

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:28 WIB

BLT Dana Desa Sidomulyo Kota Batu Cair, 33 Penerima Terima Rapelan Tiga Bulan

Jumat, 21 Maret 2025 - 17:52 WIB

Khofifah Targetkan RPJMD Jatim 2025-2030 Selesai dalam 3 Bulan, Lebih Cepat dari Ketentuan Kemendagri

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:26 WIB

Lebaran Perdana sebagai Pemimpin, Bupati dan Wabup Kendal Siapkan Open House untuk Warga

Berita Terbaru

Pulau Masalembu (Ilustrasi)

Politik - Pemerintahan

Pulau Masalembu Belum Teraliri Listrik, SSNU Desak Percepatan PLTS

Sabtu, 22 Mar 2025 - 00:10 WIB