OGAN KOMIRING ILIR, RadarBangsa.co.id – Mengacu pada pemberitaan sebelumnya, yakni permasalahan yang berkaitan dengan program Bantuan Sosial (Bansos), Beras Sejahtera atau (Rastra) yang kini beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Akhirnya anggota dari komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara terang – terangan memanggil pihak Dinas Sosial Kab.OKI, untuk mengetahui sejauh mana adanya permasalahan tersebut.
“Ketua Komisi 4 DPRD Kab.OKI dari Fraksi PAN, Budiman, Mengatakan kesalahan yang terjadi di Dinas Sosial terkait BPNT dan Pemerintah Desa telah
Memverifikasi data tahun 2017 dan ini masih mengacu pada data 2015 oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan, tetap saja yang harusnya keluar masih data lama. ungkapnya, Senin (02/12)
Beberapa hari lalu Kami sudah memanggil pihak terkait yakni, Kepala Dinas Sosial, Pendamping PKH dan pendamping Desa. Dalam hal ini kami meminta agar segala yang terlibat di dalam nya dapat memaksimalkan sistem kerja mereka terutama dalam mengumpulkan data agar tidak terjadi lagi kekeliruan seperti ini.
Kepala Dinas Sosial dan jajaran nya serta Kepala Desa sangat berperan penting dalam memberikan data ini sesuai dengan kriteria agar segala bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tepat pada sasaran nya.
Untuk mendapatkan hasil yang maksimal verifikasi data dapat dilakukan setiap 4 bulan sekali. Selain itu terkait permasalahan PKH, Pemerintah Desa keluhkan tidak pernah dilibatkan dalam hal pengambilan data dan juga pihak Desa tidak memegang data PKH maupun pendamping PKH.
Kesalahan ini diharapkan dapat segera diperbaiki serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat diberikan tepat pada sasaran nya.
Selain itu, penerima BPNT nantinya akan diberikan formulir untuk di isi berkaitan dengan data pekerjaan, penghasilan, dan keadaan rumah tangga.
Dengan adanya data dari formulir tersebut menjadi sebagai acuan untuk mendapatkan data yang sesuai dimana masyarakat yang sewajarnya mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merekalah yang memang benar – benar layak untuk mendapatkan nya.
Kami menghimbau pada masyarakat agar dapat melaporkan apabila ada warga yang layak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) namun tidak terdata segera laporkan ke Desa, Ke Kecamatan, atau bahkan bisa langsung ke DPRD OKI, kami siap menampung segala aspirasi dan keluhan masyarakat. Tutupnya. (MUS)