Tiga Pelaku Pengeroyokan di Ngimbang Lamongan Berhasil Diringkus Polisi

Tiga pelaku tindak pidana dimuka umum bersama - sama melakukan kekerasaan saat diamankan di Polsek Ngimbang.(IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Dusun Cerme Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan berhasil dringkus Polsek Ngimbang, (3/4/2022). Pelakunya PH (18), AI (22) dan R (19) yang kesemuanya warga Dusun Blawi Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan.

Mereka berhasil diringkus pada Senin (4/4/2022) dini hari tepatnyq sekitar pukul 02.30 WIB, setalah melakukan pengeroyokan terhadap korban AA (19) warga Dusun Cerme Desa Girik Kecamatan Ngimbang. Kemudian dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta keterangan dari sejumlah saksi, tak lama Polsek Ngimbang berhasil mengamankan tiga orang pelaku. ” Pelaku PH berhasil diamankan dirumahnya lalu dua pelaku lainya yaitu AI dan R. Keduanya juga diamankan di rumahnya masing – masing,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton, Selasa (5/4/2022).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya ketiga orang pelaku tersebut di bawa ke Polsek dan kemudian dilimpahkan ke Polres Lamongan guna pemeriksaan lebih lanjut. ” Barang bukti yang turut diamankan adalah dua unit sepeda motor Scoopy dan GL Max , dua buah batik dan satu kayu balok. Tiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP,” tegasnya.

Lebih lanjut Anton menjelaskan, kasus pengeroyokan dimuka umum itu terjadi berawal korban bersama dengan temannya sedang berada di Jalan Dusun Cerme tepatnya di RT/RW 001/006 di datangi kurang lebih lima orang dengan ciri – ciri memakai pakaian serba hitam.” Lalu salah satu pelaku mendatangi korban dengan mengatakan ”bedes” kepada korban

Dan kemudian korban Andre Alviansyah bersama dengan temannya lari ke dalam kampung, ” ucap Anton menirukan perkataan korban saat di periksa penyidik.

Waktu itu lanjut Anton, korban juga melihat ke 5 orang yang mendatangi korban sedang memukuli dua unit sepeda motor dengan balok kayu dan melempar dengan batu. Keributan itu kemudian terjadi dan banyak masyarakat Dusun Cerme Desa Girik Kecamatan Ngimbang, Kabupatan Lamongan yang keluar rumah. “Usai kejadian itu korban bersama temannya kembali ke TKP dan melihat dua unit sepeda motor milik korban dan temannya sudah dalam keadaan rusak,” tambahnya.

Korban yang tidak terima akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngimbang guna proses lebih lanjut.” Dari hasil pemeriksaan, akibat pengerusakan tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 1.750 juta. Sedangkan teman korban yakni berinisial BC tidak mengalami luka, ” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *