Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan Laporkan Sekretaris DPC PDIP Malang

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum GUS,  Axel Kharisma

Kuasa Hukum GUS, Axel Kharisma

MALANG, RadarBangsa.co.id –Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2, Gunawan – dr. Umar Usman (GUS), mengumumkan akan melaporkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, DDi, terkait dugaan penipuan dan korupsi politik. Langkah hukum ini, menurut Axel Kharisma, kuasa hukum pasangan GUS, diambil karena tindakan yang dianggap merugikan kliennya.

 

Axel menjelaskan bahwa langkah ini tidak diambil secara sembarangan, namun merupakan respons atas perilaku yang diduga dilakukan oleh  sekretaris DDi, yang meminta sejumlah uang kepada kliennya. “Kami merasa perlu mengambil tindakan hukum karena apa yang dilakukan Darmadi ini sangat merugikan klien kami dan mencoreng nama baik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang,” ujar Axel tegas.

 

Menanggapi kabar mengenai rencana akan ada laporan tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, memberikan jawaban singkat ketika ditemui awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah partai. “Saya tidak mau berpendapat, saya sudah mengerjakan atau menjalankan namanya perintah partai,” ucap Didik singkat sebelum memasuki mobil dinasnya.

 

Pernyataan Didik tersebut memicu reaksi dari Axel Kharisma yang mempertanyakan apakah Didik mengetahui tindakan sekretarisnya. “Kalau memang menjalankan perintah partai, apa tanggapan Pak Didik selaku Ketua DPC kepada Pak DDi yang meminta sejumlah uang kepada pihak klien kami?” tanya Axel dengan nada serius.

 

Lebih lanjut, Axel menyoroti perilaku Darmadi yang menurutnya tidak hanya mencoreng nama partai tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap PDI Perjuangan. “Kalau Ketua DPC tidak mengetahui perilaku tersebut, maka sangat disayangkan sekali, karena perbuatan seperti itu akan merusak marwah partai,” tambah Axel.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya, Gunawan, yang lebih akrab disapa Abah Gun, sebenarnya telah menerima dengan lapang hati pemecatan yang diterimanya dari PDI Perjuangan. Namun, keputusan tersebut menjadi tidak adil jika tindakan Darmadi tidak ditindaklanjuti. “Klien kami sudah legowo tentang pemecatan, namun di sini kami merasa tidak adil baginya kalau dibiarkan. Hal-hal yang dilakukan oleh Pak Darmadi jelas akan membunuh moral kader PDIP sendiri,” ungkap Axel.

 

Axel juga mengingatkan peran besar Gunawan dalam PDI Perjuangan. Ia menegaskan bahwa Gunawan adalah figur penting yang sudah lama menjadi bagian dari partai tersebut. “Kita tahu bersama bahwa Abah Gun adalah anak kandung PDIP. Dari awal Pak Didik dan Pak Darmadi lah yang sangat getol mendukung Abah Gun untuk maju,” jelas Axel.

 

Menurutnya, dukungan awal yang diberikan oleh Didik dan Darmadi kepada Gunawan sangat bertolak belakang dengan situasi yang terjadi sekarang. Axel mengkritik tindakan Didik yang tampaknya membiarkan perilaku sekretarisnya berlangsung tanpa pengawasan. “Jika tahu tapi Didik membiarkan perbuatan Darmadi, ini adalah pembunuhan moral, pembunuhan karakter. Kasihan kader-kader PDIP sendiri nanti yang melihat hal-hal seperti itu ke depannya,” tandas Axel.

 

Axel juga mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Didik sebagai Ketua DPC jika ia benar-benar tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh Darmadi. Menurutnya, kepemimpinan yang efektif seharusnya memastikan bahwa semua tindakan dari bawahannya diawasi dengan baik. “Apabila tidak tahu apa yang dilakukan Darmadi, berarti kinerjanya Ketua DPC bagaimana? Karena Didik dan Darmadi adalah representatif dari PDI Perjuangan, di mana ketua dan sekretaris seharusnya berjalan berdampingan. Masa yang dilakukan sekretaris DPC ketuanya tidak tahu, kan begitu,” kritik Axel.

 

Rencana pelaporan ini menjadi sorotan publik dan diperkirakan akan memanaskan suhu politik di Kabupaten Malang menjelang Pilkada. Tim kuasa hukum GUS bertekad untuk membawa kasus ini ke ranah hukum demi menjaga integritas politik dan keadilan bagi kliennya.

 

Sementara itu, Didik Gatot Subroto masih memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut, dan hanya menyatakan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan perintah partai. Pihaknya juga belum memberikan respons resmi terhadap tudingan yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum GUS.

Penulis : Agus

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

400 Warga Muktiharjo Kidul Terima Beasiswa PIP dari Agustina Wilujeng
Plt Bupati Malang Dorong Beras Premium, Malang Jadi Produk Unggulan
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan BAZNAS 2024 di Kota Batu
Danrem 084/BJ Brigjen TNI Danny Alkadrie Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0816/Sidoarjo
33 Masjid Terbaik Jawa Timur Raih Penghargaan, Pj. Gubernur Adhy Soroti Peran Strategis Masjid di Masjid Award 2024
Kunjungan Mendadak Hendrar Prihadi & Iswar Aminuddin ke Pemancingan Pondok Daud Semarang
Buka Jatim Digifest 2024, Pj. Gubernur Adhy Sebut Transformasi Digital Layanan Publik di Jatim Meningkat Pesat
Pj Gubernur Adhy Sapa Penyandang Tuna Grahita di UPT RSBG Tuban, Apresiasi Keterampilan Produktif
Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Laporkan Ketua DPC PDIP Malang, Didik : Ini Perintah Partai

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:30 WIB

400 Warga Muktiharjo Kidul Terima Beasiswa PIP dari Agustina Wilujeng

Kamis, 24 Oktober 2024 - 02:08 WIB

Plt Bupati Malang Dorong Beras Premium, Malang Jadi Produk Unggulan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 02:01 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Terima Penghargaan BAZNAS 2024 di Kota Batu

Kamis, 24 Oktober 2024 - 01:52 WIB

Danrem 084/BJ Brigjen TNI Danny Alkadrie Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0816/Sidoarjo

Rabu, 23 Oktober 2024 - 18:19 WIB

33 Masjid Terbaik Jawa Timur Raih Penghargaan, Pj. Gubernur Adhy Soroti Peran Strategis Masjid di Masjid Award 2024

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

400 Warga Muktiharjo Kidul Terima Beasiswa PIP dari Agustina Wilujeng

Kamis, 24 Okt 2024 - 09:30 WIB