Tindakan tegas bagi yang melakukan pungutan liar bantuan untuk para Marbot dan Imam Masjid di DKI

- Redaksi

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Ada kabar yang turut menggembirakan buat para marbot (pengurus) Mushola dan Masjid serta para Imam sholat di Masjid yang ada di Jakarta. Betapa tidak para pejuang di jalan Allah yang hari-harinya bekerja dan membantu mensyiarkan Agama Allah.

Mereka para pejuang di jalan Allah itu di apresiasi dan diberikan penghargaan dalam bentuk bantuan sumbangan buat para marbot dan imam musholah serta masjid dari pemerintah yang disalurkan melalui lembaga Dewan Masjid Indonesia (DMI)

“Para Marbot dan Imam akan mendapatkan bantuan sebesar 500.000/bulan selama bulan (Januari-Juni 2020) dan begitu juga yang didapat oleh para Imam Masjid sejumlah yang sama,” seperti yang disampaikan oleh Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta, Drs KH. Ma’mun Al Ayyubi kepada media ketika dihubungi pada Senin, (2/11/2020) di Jakarta.

Baca Juga  Ekonomi Indonesia Berduka, Rizal Ramli Tutup Usia

Dalam kesempatan itu KH. Ma’mun Al Ayyubi juga menyampaikan apabila dalam proses pencairan program bantuan tersebut ada tindakan pungutan yang dilakukan oleh pengurus DMI maupun yang bukan pengurus DMI maka akan diambil tindakan tegas dengan sanksi hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca Juga  Gerindra : Pemerintah Disarankan Buka Jalur bagi Pihak yang Ingin Menjadi Relawan COVID

Senada dengan itu Sekretaris DMI DKI Jakarta, Zulfairi S.Pd.I mengatakan bahwa DMI DKI Jakarta akan memecat pengurus DMI disemua tingkatan yang terlibat dalam melakukan pungutan liar terhadap bantuan buat para marbot yang setiap harinya bekerja dan mengabdi dengan membersihkan dan merawat kebersihan dan kerapihan Mushola dan Masjid.

“Selain memecat dengan tidak hormat para pengurus DMI yang melakukan pungutan itu mereka juga bisa diproses secara hukum sesuai peraturan hukum yang berlaku bilamana terlibat melakukan pungutan kepada para marbot dan imam. Termasuk proses hukum juga bagi para oknum yang bukan pengurus DMI yang melakukan pungutan,” ujar Zulfairi melalui sambungan telepon.

Baca Juga  Pengesahan UU Cipta Kerja Masi Menunggu

Beberapa waktu terakhir setelah DMI DKI Jakarta membuka kanal informasi posko pengaduan laporan pungutan liar banyak masyarakat yang juga menginformasikan perihal pungutan yang dilakukan. Tapi pihak DMI DKI akan memproses laporan pengaduan yang resmi disampaikan dengan laporan tertulis dan disampaikan langsung kepada pihak DMI DKI.

(**)

Berita Terkait

Peduli dan Penuh Kasih, Khofifah Sambangi Pasar Sayur Magetan, Sarapan dengan Buruh Gendong
Grand Final Raka Raki Jatim 2024, Pj Gubernur Adhy Dorong Promosi Wisata Digital Lebih Gencar
Khofifah – Emil Mantapkan Mesin Pemenangan: Perkuat Politik Santun dan Gerakan Ajak ke TPS, Perkenalkan 8 Jubir Muda
Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum
Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi
Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79
HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi
Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Peduli dan Penuh Kasih, Khofifah Sambangi Pasar Sayur Magetan, Sarapan dengan Buruh Gendong

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Grand Final Raka Raki Jatim 2024, Pj Gubernur Adhy Dorong Promosi Wisata Digital Lebih Gencar

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:48 WIB

Khofifah – Emil Mantapkan Mesin Pemenangan: Perkuat Politik Santun dan Gerakan Ajak ke TPS, Perkenalkan 8 Jubir Muda

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Khofifah Tegaskan Dukungan bagi Industri Padat Karya, Pekerja MPS Trowulan Mojokerto Kompak Pilih Gubernur Full Senyum

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi

Berita Terbaru

Para peserta berpose bersama Pengurus DPC Peradi SAI Sidoarjo seusai pelaksanaan UPA perdana (Foto : FYW)

Hukum - Kriminal

Ujian Profesi Advokat Perdana Sukses Digelar Peradi SAI Sidoarjo Raya

Minggu, 6 Okt 2024 - 16:55 WIB

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB