SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, Drs. Musyafak Rouf, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, penyelenggara pemilu, dan pimpinan partai politik di Jawa Timur.
Dalam rapat tersebut, DPRD Jatim secara resmi mengumumkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Jatim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tahapan Pilkada yang telah berjalan dengan lancar dan demokratis. Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih dan berharap mereka dapat menjalankan amanah dengan baik.
“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, Ibu Khofifah dan Pak Emil. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Jawa Timur ke depan,” ujar Musyafak Rouf.
Selanjutnya, hasil rapat paripurna ini akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri sebagai bahan usulan untuk pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Surat usulan pelantikan yang dihasilkan dalam sidang tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim.
Sebagai informasi, pelantikan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih direncanakan akan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin