LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang warga Lamongan, Lilis, mengeluhkan pelayanan yang diterimanya di Puskesmas Turi. Ibunya, yang mengalami kondisi kesehatan yang memburuk seperti muntah, demam tinggi, dan menggigil, ditolak untuk mendapatkan perawatan oleh seorang perawat jaga, Senin malam (12/8/2024).
Perawat tersebut menjelaskan bahwa pasien harus menunggu efek obat selama beberapa hari setelah berkonsultasi dengan dokter sebelumnya. Penjelasan ini dianggap tidak memadai oleh Lilis, terutama karena kondisi ibunya semakin memburuk.
Khawatir dengan situasi tersebut, Lilis akhirnya memutuskan untuk membawa ibunya ke IGD RSUD dr. Soegiri, di mana penanganan medis langsung diberikan.
Menanggapi situasi ini, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, dr. Moh. Chaidir Annas, segera mengarahkan agar pasien dirujuk ke rumah sakit dan berencana untuk mengevaluasi kinerja perawat yang terlibat.
“Segera bawa pasien ke IGD RSUD dr. Soegiri agar mendapatkan penanganan medis yang diperlukan,” kata dr. Annas setelah menerima laporan.
Lilis mengungkapkan bahwa ibunya, Ti’ah, sebelumnya memiliki BPJS Mandiri, namun kini status BPJS-nya nonaktif, sehingga mereka memilih untuk menjadi pasien umum.
Atas kejadian tersebut, Lilis mengucapkan terima kasih kepada RSUD dr. Soegiri.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak RSUD dr. Soegiri Lamongan,” ujarnya.