Transaksi Prostitusi Online, Uang Tanda jadi Rp 13 Juta Disita Untuk Barang Bukti

- Redaksi

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Dari Tim peyidik Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, juga sita uang muka (DP) sebesar Rp 13 juta sebagai transaksi prostitusi online yang melibatkan wanita berinisial PA (23) dengan penggunanya,JW.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Leonard M Sinambela dan Kanit V Subdit V Jatanras AKP ALdy Sulaiman, Senin (28/10/2019) mengatakan, perkara prostitusi online ini masih terus berlanjut. Meski PA Minggu dini hari pulang ke Jakarta meninggalkan Mapolda Jatim, setelah selama 1×24 jam proses pemeriksaannya sudah rampungi PA

Meski sudah rampung, namun jika sewaktu waktu dibtuhkan untuk pemeriksaan kembalai, maka yang berlangsungtan bisa dipanggil kembali termasuk JW yang mengencani PA selaku pablik figure.

Untuk diketahui, penggerebekan kasus itu di salah satu hotel di Batu, Jawa Timur, pada Jumat 25 Oktober 2019 sekira pukul 20.00 WIB anggota Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Dipimpin oleh Kanit V Perjudian AKP M Aldy Sulaiman SIK melakukan penindakan pelaku menyediakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.

Kasus itu berlangsung di Hotel Purnama kamar no. 6107 Jl. Raya Selecta No.1- 15 Kec. Batu – Malang, Jawa Timur.

Tersangka Julendi alias Endi, kelahiran Medan, 09 Juli 1968, warga Griya Metropolitan Blok A4 / 5 RT 01 RW 24 Pekayon Jaya Kota Bekasi. Kini ditahan di Mapolda Jatim.

Barang bukti diantaranya uang tunai kurang lebih Rp. 13 juta, Handphone merk samsung No. 08111968007 dan 087888003065 milik tersangka. (Red)

Berita Terkait

Gasak HP Remaja 18 Tahun di Gresik, Dua Pelaku Ini Langsung Dihabisi Warga
Aib Terbongkar, Oknum Polisi Pacitan Tega Setubuhi Tahanan, Kini Dipecat dan Ditahan
Miris! Suami Komersialkan Istri Lewat MiChat, Polisi Tangkap di Lamongan
Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Begini Prosesnya
Kradinan Tulungaggung Geger, Kades dan Bendahara Terlibat Korupsi
Berani Fitnah Developer, Akun Medsos Ini Dilaporkan Polres Lamongan
Kisah Mengejutkan, Oknum Anggota DPRD Asahan Diborgol
Kepala Bapenda Semarang siap bersaksi usai namanya disebut dalam sidang dugaan korupsi mbak Ita
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 17:48 WIB

Gasak HP Remaja 18 Tahun di Gresik, Dua Pelaku Ini Langsung Dihabisi Warga

Kamis, 24 April 2025 - 21:35 WIB

Aib Terbongkar, Oknum Polisi Pacitan Tega Setubuhi Tahanan, Kini Dipecat dan Ditahan

Kamis, 24 April 2025 - 18:47 WIB

Miris! Suami Komersialkan Istri Lewat MiChat, Polisi Tangkap di Lamongan

Kamis, 24 April 2025 - 17:55 WIB

Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Begini Prosesnya

Kamis, 24 April 2025 - 17:42 WIB

Kradinan Tulungaggung Geger, Kades dan Bendahara Terlibat Korupsi

Berita Terbaru

Kantor  BPJS Kesehatan Banyuwangi

Kesehatan

Tunggakan BPJS Menghalangi Akses Kesehatan, Ini Solusinya

Jumat, 25 Apr 2025 - 22:12 WIB

Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29 di Pemkab Lamongan (ist)

Politik - Pemerintahan

Peringatan Hari Otonomi Daerah Lamongan, Ini Langkah Besar yang Siap Dijalankan

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:28 WIB

PWI Sidoarjo, bekerja sama dengan Komisi A DPRD Jawa Timur, menggelar sarasehan bertema

Politik - Pemerintahan

PWI Sidoarjo Kolaborasi dengan DPRD Jatim, Digitalisasi Pendidikan Jadi Sorotan

Jumat, 25 Apr 2025 - 21:19 WIB

Wabup Sidoarjo melakukan Sidak ke RSUD Sibar, temukan kerusakan pada Lantai  IGD yang baru selesai dibangun (ist)

Politik - Pemerintahan

Tahan Nafas, Wabup Sidoarjo Temukan Kerusakan Parah IGD Sibar

Jumat, 25 Apr 2025 - 20:56 WIB