SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah sukses melakukan transformasi digital yang menciptakan ekosistem pemerintahan yang responsif dan transparan. Hasil dari transformasi ini membawa Jawa Timur masuk dalam daftar 10 besar provinsi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik di tingkat nasional.
Indeks SPBE Jawa Timur mengalami peningkatan signifikan dari 2,83 pada tahun 2021 menjadi 3,30 pada 2022, dan mencapai 3,62 pada 2023 dengan predikat “Sangat Baik”. Prestasi ini adalah bukti konkret dari reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten oleh Pemprov Jatim.
Selain itu, Pemprov Jatim juga meraih predikat A dalam Indeks Reformasi Birokrasi tahun 2023, dengan skor 80,56. Peningkatan ini terus berlangsung sejak 2016, menandai percepatan implementasi transformasi digital di wilayah Jawa Timur.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa konsistensi dalam meningkatkan indeks reformasi birokrasi adalah bagian dari komitmen Pemprov Jatim dalam menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, dan kompetitif untuk mendukung pembangunan nasional. “Dalam lima tahun terakhir, berkat kebijakan Jatim CETTAR, semangat reformasi birokrasi memacu tata kelola pemerintahan digital yang gesit, kolaboratif, dan transparan, didukung oleh ASN dengan nilai BerAKHLAK,” ungkapnya dalam acara pemberangkatan Kafilah MTQ Korpri Jatim di Surabaya, Sabtu (2/11).
Adhy juga menekankan bahwa reformasi birokrasi yang diterapkan harus berdampak langsung pada masyarakat, baik dalam upaya penanggulangan kemiskinan maupun digitalisasi administrasi pemerintahan. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden terkait reformasi birokrasi tematik. “Pada Maret 2024, Jawa Timur berhasil menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 9,79%, dan ini pertama kalinya kemiskinan berada di angka satu digit. Tingkat kemiskinan ekstrem juga turun menjadi 0,66%,” jelasnya.
Mengenai digitalisasi administrasi, Adhy menyatakan bahwa transformasi digital menjadi kunci reformasi birokrasi. Pemprov Jatim mendorong perangkat daerah untuk terus berinovasi, terutama dengan diberlakukannya Pergub Jatim No. 11 Tahun 2024 tentang SPBE dan Kepgub Jatim tentang Tim Koordinasi SPBE 2024-2025.
Pemprov Jatim juga mendapat penghargaan dari Kementerian PAN-RB atas inovasi pelayanan publiknya, namun Adhy menegaskan pentingnya terus mendorong reformasi birokrasi untuk mencapai birokrasi kelas dunia demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Adhy menambahkan bahwa tata kelola SPBE diatur melalui Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE untuk mendukung perencanaan dan penganggaran. Sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri terkait percepatan transformasi digital, Pemprov Jatim telah melakukan evaluasi anggaran SPBE guna efisiensi dan integrasi sistem pemerintahan.
Selain infrastruktur digital yang didukung oleh pusat data bersertifikasi ISO 27001:2022 yang terhubung dengan pusat data nasional, Pemprov Jatim juga memperkuat SDM melalui berbagai pelatihan digital, termasuk Digital Leadership Academy dan pelatihan teknis untuk pengelola SPBE.
Kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pengembangan SDM di bidang komunikasi dan informatika turut dilakukan untuk meningkatkan kompetensi di sektor ini. Masyarakat, khususnya generasi muda, juga berperan penting dalam transformasi digital melalui berbagai program seperti Milenial Jobs Center, Balai Latihan Kerja, dan Jatim IT Creative.
Sebagai langkah lanjutan, Pemprov Jatim telah meluncurkan Portal Layanan Majadigi pada 22 Oktober. Portal ini mengintegrasikan berbagai layanan seperti perizinan, layanan ASN, klinik hoaks, layanan RSUD Dr. Soetomo, data terbuka, informasi lowongan kerja, pelatihan kerja, dan informasi wisata. Layanan ini juga terhubung dengan portal di Banyuwangi, Surabaya, dan Tuban.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin