SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Jika kita bicara tentang korupsi, rasanya kita tidak bisa hanya sekadar bicara tentang pejabat yang merugikan negara sekian miliyar atau sekian triliun, lalu ditangkap, diadili, dan dipenjara. Padahal korupsi adalah sikap yang bisa dimiliki dan dilakukan oleh siapa pun.
Tidak peduli pejabat atau rakyat biasa, tidak peduli yang kaya atau pun yang miskin. Maka, jangan berpikir jika korupsi baru bisa dikatakan korupsi jika melibatkan uang yang besar. Bahkan sekian ribu yang kita selewengkan, ya tetap saja disebut korupsi.
Perubahan Paradigma Korupsi
Mangkanya akan sangat aneh kita ada pejabat negara yang mengatakan “gapapa korupsi asal tidak banyak”. Kalimat itu agaknya memberikan tendensi bahwa korupsi memang ada tarif minimumnya. Kalimat tersebut juga memberikan paradigma bahwa korupsi harus berhubungan dengan uang, padahal nyatanya tidak begitu. Ketika Anda mencontek misalnya, atau Anda terlambat masuk kelas misalnya, rasanya pada dua hal tersebut tidak ada uang yang dilibatkan, namun ada waktu dan integritas yang dipertaruhkan.
Dari itu kita bisa menangkap bahwa korupsi tidak hanya bisa dilakukan oleh otoritas pejabat, bahkan seorang pejuang ilmu pun tidak luput dari tindakan tersebut, salah satunya mahasiswa. Rasanya kita pun tetap harus memberikan ruang kosong untuk memasukkan skeptisme untuk ranah kampus. Nyatanya, sebagai lembaga pendidikan, kasus korupsi di ranah kampus pun tidak terhindarkan.
Maka, pendidikan di tingkat kampus mengenai anti korupsi pun layak untuk dikencangkan. Dikampus lah ada ribuan mahasiswa yang kelak akan menjadi pemegang otoritas di negeri ini. Akhirnya, menancapkan paradigma anti korupsi secara penuh seharusnya perlu dimaksimalkan, khususnya untuk mahasiswa dan umumnya untuk seluruh warga kampus. Kampus pun perlu menjadi corong utama pendidikan dan gebrakan lawan korupsi.
Masalah Korupsi di Kampus
Setidaknya, kami dari Fortune Team telah melakukan pengamatan terhadap kejahatan yang menyangkut korupsi di tingkat kampus, khususnya di Universitas Airlangga (UNAIR) :
Utak Atik Anggaran Organisasi Mahasiswa
Mengenai utak atik ini memang kerap terjadi dalam unit manapun. Akan tetapi kami akan berfokus pada kejadian yang beririsan dengan mahasiswa. Fenomena penggelembungan anggaran, pengadaan kegiatan fiktif oleh oknum mahasiswa kerap terjadi. Faktor yang melatarbelakangi cukup banyak, salah satunya mengenai sistem pengawasan yang tidak ketat dan membuka ruang-ruang penyelewengan.
Bagaimana Fortune Team Bersikap?
Yang kami sebutkan memang hanya dua, tetapi sebenarnya lebih dari itu. Pada akhirnya, dua kasus pun seharusnya sudah menjadi tanda tanya besar untuk kegiatan akademik di kampus yang terus menggampanyekan “Zona Integritas”. Dari permasalahan tersebut, Fortune Team menyadari bahwa pemberantasan korupsi adalah peran untuk semua, termasuk kami sebagai mahasiswa.
Kami melihat ada dua faktor utama dalam pengentasan korupsi. Pertama, perbaikan sistem. Kedua, peningkatan kesadaran manusia. Dua hal tersebut akan menggabungkan faktor internal dan eksternal manusia. Kita tidak bisa hanya sekadar berpatok untuk memberikan sosialisasi tanpa mengubah dan memaksakan sebuah sistem. Disisi lain, kita tidak hanya bisa berfokus pada penataan sistem tanpa memperdulikan faktor manusia itu sendiri.
Dari itu, gerakan yang dibuat oleh kami akan mencakup kedua hal tersebut. Yaitu perbaikan sistem dan peningkatan kesadaran. Kami membuat empat program utama, ialah Pembuatan sistem SIAPS untuk pengadministrasian kegiatan Organisasi Mahasiswa, Membuat lomba nasional video kampanye kreatif anti korupsi, melakukan sosialisasi anti korupsi di lingkungan kampus, Membuat video dan infografis kreatif di media sosial.
Empat program dan gerakan utama dari fortune team menggambarkan bahwa setiap dari kita memiliki peran walau dengan langkah sederhana. Kami berharap langkah kecil yang dilakukan secara masif akan berdampak di masa kini dan masa depan. Pada akhirnya, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas dari pemerintah dan Lembaga anti rasuah KPK. Gerakan tersebut adalah hasil orkestrasi bersama antar semua pihak.
Kesimpulan dan rekomendasi
Kesimpulannya adalah bahwa korupsi bukanlah masalah yang hanya terbatas pada pejabat atau uang besar, tetapi dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk mahasiswa di lingkungan kampus. Paradigma yang menyatakan “gapapa korupsi asal tidak banyak” perlu diubah.
Rekomendasi yang diusulkan adalah perubahan paradigma korupsi melalui peningkatan kesadaran di tingkat kampus. Pendidikan anti korupsi perlu ditingkatkan di kampus, mengajarkan nilai-nilai integritas dan anti korupsi kepada mahasiswa yang kelak akan menjadi pemegang otoritas di masyarakat. Kasus korupsi di kampus, seperti penggelembungan anggaran organisasi mahasiswa, perlu mendapatkan perhatian serius.
Fortune Team memberikan solusi dengan memfokuskan pada dua faktor utama dalam pengentasan korupsi: perbaikan sistem dan peningkatan kesadaran manusia. Mereka menciptakan empat program utama, termasuk pembuatan sistem SIAPS untuk pengadministrasian kegiatan organisasi mahasiswa, lomba nasional video kampanye kreatif anti korupsi, sosialisasi anti korupsi di lingkungan kampus, dan pembuatan konten kreatif di media sosial.