LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sampah menumpuk di pinggir jalan tepatnya di desa Sukorame, kecamatan Sukorame kabupaten Lamongan berdasarkan pantauan RadarBangsa.co.id group Siberindo.co pada Selasa, (13/04/2021).
Persoalan ini dikeluhan warga setempat dan para pengguna jalan, karena mengeluarkan bau tak sedap juga merusak pemandangan lingkungan.
Kurang disiplinnya warga masyarakat tersebut yang membuang sampah sembarangan bahkan sampai meluber di jalan. Hal ini terjadi hampir setiap harinya,” kata salah satu pengguna jalan Anton.
Atas peroalan masalah sampah ini, Anton berharap agar para pemangku kebijakan untuk segera membuatkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Selanjutnya pihak pemerintahan agar mendengarkan suara masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Drs. Purwohandiyono MM, Camat Kecamatan Sukorame saat dikonfirmasi terkait persoalan ini menjelaskan, kalau sampah itu diangkut, akan numpuk lagi karena tidak ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nya. Percuma kalau di angkut sekarang,” terangnya singkat.
Pada waktu yang berbeda H. Anang Taufik, SSTP, MSi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lamongan mengungkapkan, persoalan sampah memang tidak akan ada selesainya. Makanya, terkait persoalan sampah seharusnya menjadi tanggung jawab kita bersama.
Selain itu, persoalan sampah merupakan bagian dari masalah lingkungan karena pertambahan volume sampah berkorelasi dengan pertambahan jumlah penduduk dan upaya untuk mengurangi sampah masih terbatas.
Hal ini disebabkan beberapa perilaku masyarakat yang buruk seperti membuang sampah sembarangan, akan memberikan dampak negativ terhadap lingkungan.
Di kabupaten Lamongan sendiri sudah dituangkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 8 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk membuat kebijakan program mengatasi permasalahan lingkungan hidup.
Upaya untuk mengatasi permasalahan lingkungan di Kabupaten Lamongan yaitu diluncurkan kebijakan program “Lamongan Green and Clean (LGC) pada tahun 2011 bahkan pada kegiatan ini sudah kami sampaikan sebelumnya.
Lebih – lebih soal penumpukan sampah yang terjadi di Sukorame tersebut. Sebelumnya sudah pernah dilakukan pengangkutan oleh Pihak DLH.
Namun selanjutnya tidak dibarengi dengan kesadaran bersama yakni upaya pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa Sukorame yang bekerja sama dengan pemerintah kecamatan Sukorame untuk segera menindaklanjutinya.
Seperti halnya ada langkah – langkah dibuatkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) mungkin bisa diambilkan dari anggran Dana Desa (DD) atau anggaran yang lain.
Seterusnya dilakukan koordinasi dengan pihak DLH untuk dilakukan pengangkutan sampah tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Tambakrigadung kecamatan Tikung Lamongan.
Untuk persoalan sampah yang menumpuk dipinggir jalan di Sukorame tersebut sekarang pun bisa diangkut oleh pihak DLH walau armada yang ada terbatas tetap kami upayakan untuk mengangkut. Namun bagaimana selanjutnya.
Ini pertanyaan bagi kita bersama karena sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak DLH saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Itu yang perlu kita camkan bersama,” beber Anang Taufik yang juga tutor nasional soal lingkungan hidup ini.
(edi/ful/pras)