Uang Santunan Kematian Rp 10 Juta Dikembalikan ke PT Inkatama Wancheng Indonesia di Lamongan, Ini Alasanya

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suwarno dan Ibu Asria pasutri orang tua korban saat ditemui media di rumahnya, Rabu (25/10). (Dok foto RadarBangsa.co.id)

Suwarno dan Ibu Asria pasutri orang tua korban saat ditemui media di rumahnya, Rabu (25/10). (Dok foto RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Santunan uang kematian yang diberikan oleh PT Inkatama Wancheng Indonesia KM 16 kepada pekerja yang tewas akibat kecelakaan kerja, dikembalikan oleh pihak keluarga korban (almarhum) kepada perusahaan.

Begini alasan pihak keluarga mengembalikan uang santunan kematian dari pabrik tersebut, karena orang tua Khoirul Rizal (26) (almarhum) sejauh ini belum siap menerima atas hilangnya nyawa salah satu anak pertamanya itu.

Dan orang tua korban serta keluarganya saat ditemui awak media ini di rumahnya di Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu pada Rabu (25/10) terlihat masih syok dan berduka sekali. Ibu korban hanya bisa menangis meratapi kepergian anaknya.

“Santunan kematian Rp 10 juta yang diberikan oleh PT Inkatama Wancheng Indonesia untuk saudara saya (almarhum) sudah kami kembalikan kepada pihak perusahaan,” ujar Cahyo saudara sepupu korban, mewakili orang tua korban.

Menurutnya, pemberian uang santunan dari pabrik itu sepenuhnya belum bisa diterima oleh pihak keluarga, dikarenakan kondisi keluarga yang ditinggalkan saat ini masih alami syok berat akibat kematian anaknya tersebut.

Cahyo menjelaskan, awalnya pada empat harinya almarhum, pihak perusahaan datang ke rumah keluarga korban untuk mengucapkan belasungkawa dengan memberikan santunan kematian sebesar Rp 10 juta. Dan hari itu juga, kata Cahyo, langsung dikembalikan.

“Seketika itu langsung kami kembalikan ke perusahaan, waktu pengembalian kita didampingi ibu Dumilah Kepala Desa Pelang dan anggota Polsek Kembangbahu serta Sutanto perwakilan pemuda Desa Pelang,” ungkapnya.

“Mohon maaf, kalau memang memberikan santunan, pihak keluarga meminta yang sepantasnya sesuai aturan perundangan ketenagakerjaan yang ada. Sebenarnya keluarga tidak bermaksud menjual anaknya untuk diuangkan, tapi ini kaitannya dengan nyawa,” imbuh Cahyo.

Ia menambahkan, santunan kematian itu harus sepantasnya diberikan sesuai aturan yang ada, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), program perlindungan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Keluarga korban, lanjut Cahyo, saat ini juga geram mendengar suara sumbang ucapan dari perwakilan perusahaan, bahwa jika keluarga korban akan melakukan upaya pembelaan dengan cara apa saja, perusahaan sudah siap.

“Kalimat itu menurut saya kurang etis untuk diucapkan. Kami ini lagi berkabung karena telah kehilangan nyawa salah satu anggota keluarga. Lebih – lebih ibu korban saat ini masih syok dan sering menangis hingga tak sadarkan diri,” tutur Cahyo

Sementara itu, perwakilan pemuda Desa Pelang Sutanto menambahkan, terkait santunan diharapkan perusahaan memberikan dengan nilai yang sesuai, sebab itu hak yang harus diterima oleh keluarga korban, karena kehilangan anaknya.

“Pada dasarnya, setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sebelumnya, para pemuda sempat aksi solidaritas penggalangan dana door to door ke masyarakat. Korban, Khoirul Rizal semasa hidupnya sangat aktif pada kegiatan kepemudaan,” terang Sutanto.

Menurut Tanto, sapaan akrabnya, jika nanti pihak perusahaan tak memenuhi kriteria santunan yang sesuai dengan perundangan, pihaknya bersama pemuda desa Pelang akan menggelar aksi ke perusahaan PT Inkatama Wancheng Indonesia.

Lebih jauh, Tanto mengungkapkan, kejadian kecelakaan kerja hingga korban meninggal dunia dan luka berat di perusahaan tersebut juga pernah terjadi sebelumnya, kurang lebih lima kali ini, namun sebelumnya tidak terekspos.

“Kecelakaan kerja hingga mengakibatkan beberapa pekerja meninggal dunia itu terjadi tidak di mesin itu saja, namun juga di mesin pemotongan kayu yang lainnya, dan itu terjadi secara berulang – ulang,” bebernya.

Selain itu, lanjut Tanto, perusahaan tersebut tidak menerapkan K3, berkali kali sudah ia ingatkan agar K3 diterapkan, pernyataan itu ia sampaikan saat sebelum resign di pabrik itu. Namun hal tersebut, kata dia, selalu terbantahkan oleh pihak perusahaan PT Inkatama Wancheng Indonesia dengan jawaban K3 nya nanti sambil jalan.

“Mesin yang dipegang korban memang sudah aus (rusak) dan tak layak beroperasi, harusnya ada peremajaan, tetapi masih dipaksakan untuk beroperasi. Mirisnya, usai insiden kecelakaan itu, mesin tersebut tidak dipasang police line dan masih beroperasi seperti biasa,” tandasnya.

Berita Terkait

Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Banjir dan Longsor di Purwokerto
Dua Pemuda Asal Sukodadi Lamongan Tewas Tabrak Truk Parkir di Tuban
Hyundai Targetkan Tujuh Model Baru Tahun Ini
Warga Desa Labuhan Lamongan Gempar, Mayat Telanjang Ditemukan
Banjir Rob Parah Terjang Cirebon, Ratusan Hektar Tambak Ikan Bandeng Ambyar
Tiga Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam Banjir
Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto : Pemeriksaan Kendaraan Harus Ditingkatkan Bukan Formalitas
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 08:17 WIB

Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Banjir dan Longsor di Purwokerto

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:05 WIB

Dua Pemuda Asal Sukodadi Lamongan Tewas Tabrak Truk Parkir di Tuban

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:20 WIB

Hyundai Targetkan Tujuh Model Baru Tahun Ini

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:40 WIB

Warga Desa Labuhan Lamongan Gempar, Mayat Telanjang Ditemukan

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:25 WIB

Banjir Rob Parah Terjang Cirebon, Ratusan Hektar Tambak Ikan Bandeng Ambyar

Berita Terbaru

Patrick Kluivert (ist)

Bola

Patrick Kluivert Resmi Mulai Pimpin Timnas Indonesia

Minggu, 12 Jan 2025 - 08:34 WIB

Pagar Laut (ist)

Hukum - Kriminal

Pagar Laut di Tangerang, Swadaya atau Proyek Terselubung

Minggu, 12 Jan 2025 - 08:05 WIB

Pertandingan Deltras FC vs Persibo (Dok foto Bola.com)

Bola

Deltras FC vs Persibo, Hasil Pertandingan Masih Tertunda

Minggu, 12 Jan 2025 - 07:15 WIB