UMK Kendal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 2,78 Juta

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengumumkan kenaikan UMKM tahun 2025.(RadarBangsa.co.id/rob).

PJ Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengumumkan kenaikan UMKM tahun 2025.(RadarBangsa.co.id/rob).

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Kendal resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 menjadi Rp 2.783.455 per bulan.

Angka ini naik sebesar Rp 169.882 atau sekitar 6,5 persen dari UMK tahun 2024 yang berada di angka Rp 2.631.573.

Pengumuman tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kendal, Agus Dwi Lestari. 18/12/2024.

Agus mengatakan, penetapan UMK tersebut telah melalui proses pembahasan panjang dan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum.

“Penetapan UMK tahun 2025 ini mengacu pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2024. Kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya diharapkan dapat menjaga kesejahteraan masyarakat Kendal,” ujar Agus. 18 Desember 2024.

Agus menambahkan, proses penetapan UMK ini telah melibatkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk pengusaha dan buruh. Ia berharap kenaikan UMK ini mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat Kendal.

“Penetapan UMK  ini sudah menampung aspirasi dari pengusaha maupun buruh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa besaran UMK  tahun 2025 telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ditetapkan secara resmi. Pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah.

Pemerintah Kabupaten Kendal berharap kenaikan UMK ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kami berharap masyarakat dapat terus meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya dari tahun ke tahun,” tutup Agus.

Penulis : Rob

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Plt DLH Kota Batu, Ir Alfi Nur Hidayat : Tindak Tegas Penimbun Sampah di Giripurno
Plt Bupati Sidoarjo Pimpin Rapat TPID
Kades Bulurejo Mundur, Kades Lundo Pimpin AKD Benjeng Gresik
Lamongan Sabet Peringkat 5 Nasional di Bidang Kearsipan 2024
Plt Bupati Sidoarjo Turun Tangan Atasi Konflik Warga Desa Sidokerto dengan Kepala Desa
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pj Gubernur Adhy Gelar Rakor dengan Menko PMK dan Kepala BNPB
Maraknya Pekerja Asing di Kabupaten Kendal, Aktivis Presidium Masyarakat Sipil Angkat Bicara
Bupati Kendal Terpilih, Dyah Kartika Permanasari, Bersilaturahmi ke Ponpes Al-Fadlu Dua
UMK Kendal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 2,78 Juta

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:17 WIB

Plt DLH Kota Batu, Ir Alfi Nur Hidayat : Tindak Tegas Penimbun Sampah di Giripurno

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:38 WIB

UMK Kendal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 2,78 Juta

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:22 WIB

Plt Bupati Sidoarjo Pimpin Rapat TPID

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:53 WIB

Kades Bulurejo Mundur, Kades Lundo Pimpin AKD Benjeng Gresik

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:55 WIB

Lamongan Sabet Peringkat 5 Nasional di Bidang Kearsipan 2024

Berita Terbaru

PJ Sekda Kendal Agus Dwi Lestari mengumumkan kenaikan UMKM tahun 2025.(RadarBangsa.co.id/rob).

Politik - Pemerintahan

UMK Kendal Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Kini Jadi Rp 2,78 Juta

Rabu, 18 Des 2024 - 21:38 WIB

Ekonomi

Plt Bupati Sidoarjo Pimpin Rapat TPID

Rabu, 18 Des 2024 - 21:22 WIB