Unras LKBHMI Desak Tuntas Kejari Gowa, Otak Dibalik Pengadaan Dump Truck

- Redaksi

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Kejari Gowa bersama LKBHMI dan Perwakilan HMI Pengunjuk rasa beserta awak media, di Ruang Kantor Kejari Gowa, Jumat (10/6/2022) (Dok Foto IST)

Pertemuan Kejari Gowa bersama LKBHMI dan Perwakilan HMI Pengunjuk rasa beserta awak media, di Ruang Kantor Kejari Gowa, Jumat (10/6/2022) (Dok Foto IST)

GOWA, RadarBangsa.co.id – Unjuk rasa (Unras) LKBHMI Komisariat Hukum Cabang Gowa Raya bersama HMI Gowa terkait kasus pengadaan mobil dump truck sebanyak 121 desa di setiap desa Kabupaten Gowa. Sebelumnya beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa menyampaikan dalam Jumpa Pers, telah ditetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka, Jumat (03/6/2022).

Ke 5 (lima) orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial AS mantan Kadis PMD Kabupaten Gowa, FT Koord. Bendahara Bontolangkasa, SA Kaur. Keuangan Koord. Bendahara Kecamatan Pallangga dan SAA Supèrvisor Sales Isuzu serta AM Direktur PT. Bima Raja Mawellang sebagai penyedia.

Dalam aksi digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, LKBHMI Cabang Gowa Raya mendesak Kejari Gowa untuk mengusut tuntas ke 5 (lima) orang yang telah ditetapkan tersangka, Jumat (10/6/2022).

Namun demikian, tak hanya sampai disitu, diduga adanya intervensi otak / dalang dibalik pengadaan mobil dump truck sebanyak 121 desa Kabupaten Gowa. Diduga ke 5 (lima) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka hanya sebagai pelaksana kegiatan dan pembuat komitmen serta penyedia pengadaan barang dan jasa terkait mobil dump truck.

Oleh karenanya, Kejari Gowa dituntut untuk mengusut tuntas otak / dalang dibalik pengadaan mobil dump truck, yang diduga telah merugikan negara milyaran rupiah. Diduga kerugian negara berkisar lebih 4 milyar atau berkisar kurang lebih 10 milyar yang belum terungkap, menggunakan anggaran dana desa tahun 2019.

Baca Juga  Residivis Dilumpuhkan Karena Melawan Petugas, Ngandang di Polres Nganjuk

Nur Hidayatullah selaku Jendral Lapangan, mendesak usut tuntas kasus pengadaan mobil dump Truck dan berharap tegas Kejari Gowa tidak tembang pilih dalam penegakan hukum. Terlebih adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dengan nilai milyaran rupiah.

“Meminta kepada semua APH, khususnya Kejari Gowa menegakkan keadilan dan jangan ada tembang pilih dalam mengungkap tindak pidana korupsi pengadaan dump truck yang merugikan negara senilai milyaran rupiah atau sekitarlebih Rp. 4 milyar”, tegas Jenderal Lapangan dalam aksinya.

Usai menyampaikan orasinya, para pengunjuk rasa berharap Kejari Gowa dapat menerima dan mengakomodir aspirasi serta menindak lanjuti. Pada akhirnya pihak Kejari Gowa memberi ruang kepada sejumlah perwakilan pengunjuk rasa untuk bertemu.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa Yeni Andriani, SH. MH., menyambut dengan baik, mendengar dan mengakomodir asprasi peserta perwakilan LKBHMI Cabang Gowa Raya bersama HMI Gowa, di salah satu ruang Kantor Kejari Gowa.

Baca Juga  Tetapkan 3 Tersangka, Polisi Limpahkan Berkas Perkara ke Kejari Gowa

Dalam pertemuan tersebut, nampak juga dihadiri Kasi Intelijen Andi Faiz Alfi, SH., dan jajaran, Dirut Yayasan Bantuan Hukum (YBH) LSM Kompak Indonesia Ahmad Rana beserta jajaran dan LSM serta beberapa rekan media lainnya.

Yeni Andriani, SH. MH., selaku Kejari Gowa menjelaskan, bahwa dirinya yang nampak sempat sedikit terusik kehadiran pengunjuk rasa. Tuntutan kasus pengadaan mobil dump truck merupakan kasus tindak pidana korupsi yang saat ini sementara dalam proses dan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kasus tindak pidana korupsi terkait mobil dump truck sudah berjalan sesuai koridor hukum dan sudah 5 (lima) orang kami tetapkan sebagai tersangka dan butuh proses serta kerja keras semaksimal mungkin, hingga saya sendiri yang ikut turun langsung sebagai pemeriksa”, jelas panggilan ibu Yeni Kejari Gowa.

“Teman-teman YBH LSM Kompak Indonesia ini yang pertama kali melaporkan di Kejari Gowa adanya dugaan korupsi terkait dump truck semenjak tahun 2019, sedangkan pada tahun 2019 saya sendiri belum menjabat sebagai Kajari Gowa”, tandasnya.

Bahkan, Yeni Andriani, SH. MH., Kejari Gowa menuturkan, mencari otak / dalang kasus tersebut, tetapi membutuhkan data bukti yang lebih akurat, “Sebelumnya penetapan adanya tersangka mereka semua bungkam, karena telah diajar sama oknum”, tuturnya.

Baca Juga  Kapolres Gowa Berikan Kejutan Peringatan HUT TNI Ke-78 di Kodim 1409

“Akhirnya kasus ini kami bawa ke kejagung, jadi bukan hal yang mudah karena salah satu tersangka ada tolonya (Jagoannya), untuk mencari otak atau dalang dari kasus ini tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh kejelasan data bukti yang akurat dan undang undang mana yang dilanggar oleh mereka”, ungkap Kejari Gowa.

Ibu Yeni panggilan akrab berharap kepada adik-adik yang sejak awal mengawal kasus ini untuk dapat membantu adanya bukti tambahan yang lebih akurat, “Maka dari itu adik adik dari HMI bantu kami, jika ada tambahan bukti yang akurat untuk di laporkan, pihak kami akan segera memproses sesuai hukum, karena kasihan juga ada orang yang sudah dibego begokin dikampung dan di bodoh-bodohin”, harap Kejari Gowa.

Pada kesempatan yang sama Yeni Andriani, SH. MH., beserta jajaran Kejari Gowa mendapatkan apresiasi atas perjuangan dan kerja kerasnya, karena berhasil menerobos dan meruntuhkan kekuatan salah satu Benteng Takesih di Kabupaten Gowa.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB