PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dengan didampingi sejumlah tokoh Ormas dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Pembangunan Pasuruan Raya (KP3R), Raharto Teno Prasetyo mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2020 di kantor sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan yang berada di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan pada Senin (11/11) sore.
Di posisi urutan ke 3 dalam pengambilan formulir pendaftaran di DPC Partai Gerindra, sosok Teno yang muda berkarismatik yang kini menjabat sebagai Plt Walikota Pasuruan yang juga sekaligus sebagai Ketua DPC PDIP Kota Pasuruan itu telah memantapkan diri untuk ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan di periode 2020-2025 mendatang.
Berangkat dari kantor sekretariat DPC Partai PDIP Kota Pasuruan di kompleks pertokoan BCA Jl RA Kartini no 2 Bangilan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan sekira pukul 15.30 wib. Kedatangan Teno bersama rombongan dan jajaran partainya itu disambut dengan hangat oleh keluarga besar DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan.
“Tujuan saya adalah kita dalam niatan sama, membangun sebuah koalisi untuk menciptakan Pasuruan Kota yang lebih baik dan sejahtera. Saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan dari semua, kita saling sokong, support demi mewujudkan itu semua”. Ujar Teno.
Oleh karenanya untuk membangun Kota Pasuruan agar menjadi lebih baik dan maju, Teno ingin membangun sinergitas bersama Partai Gerindra melalui pendaftaran dalam penjaringan Pilkada yang dibuka oleh DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan saat ini.
“Jangan pernah melihat satu, dua, tiga, lima, tujuh atau delapan. Tetapi lihatlah secara majemuk dan sebuah sinergisitas demi Pasuruan Kota yang lebih baik di masa yang akan datang. Oleh sebab itu saya mohon kepada ketua DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan dan sekretaris dapat menerima niatan baik kami untuk ikut penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada Kota Pasuruan 2020”. Tambahnya Teno dihadapan tim dan para pendukung yang ikut mengantarnya diruang kantor Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan.
Dari sejumlah tokoh LSM yang ikut menghantarkan Teno dalam pendaftaran dan pengambilan formulir, yang tergabung dalam KP3R tersebut diantaranya seperti Alimudin dari ketua LSM Gempar, Lujeng Sudarto dari Direktur LSM Pusaka, Saipul dari ketua LSM M-Bara dan juga Ketua DPC LSM Penjara yaitu Saiful.
Atas niat dan keseriusan Teno untuk maju sebagai Bakal Calon Walikota Pasuruan periode 2020-2025, melalui partai koalisinya dalam hal ini Ketua DPC Partai Gerindra Akhmad Zubaidi sangat mendukung dan menyambut baik hal tersebut.
“Yang saya hormati rekan rekan semua, baik pendamping, pengiring, pengantar dan Pak Teno, karena sudah hadir dalam prosesi Pilkada 2020 melalui Partai Gerindra. Dan semoga prosesi ini berjalan lancar, sukses dan diberi kemudahan sesuai harapan bersama”. Kata Zubaidi.
Secara mekanisme penjaringan didalam Partai Gerindra sendiri, bahwa terhitung sejak 3-15 November 2019 untuk pengambilan dan sekaligus pengembalian formulir pendaftaran penjaringan. Setelah perhimpunan berkas di akhir pengembalian formulir, lanjut dilakukan verifikasi para bakal calon ditingkat DPD Jawa Timur.
Sebagai bentuk tindakan sungguh sungguh dan menjalankan amanat berdasarkan mekanisme dan sistem yang ada, Akhmad Zubaidi mengapresiasi kepada para bakal calon termasuk kepada Teno sendiri.
“Tentu ini kami apresiasi dengan sebaik baiknya dan kami sampaikan ucapan terima kasih, karena kami menjalankan perintah pimpinan terkait Pilkada serentak. Atas tindakan yang sungguh-sungguh, maka kami dari partai akan memberikan perhatian sebagaimana mekanisme dan sistem yang ada”. Ungkapnya.
Diketahui bahwa untuk Partai Gerindra Kota Pasuruan sendiri hanya memiliki 3 kursi, sementara untuk memenuhi kebutuhan atau syarat untuk mengantar pasangan bakal calon agar bisa maju dalam Pilkada minimal harus ada 6 kursi.
Untuk itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Pasuruan berharap agar pasangan bakal calon Teno harus memenuhi kuota tersebut terlebih diatas 6 kursi.
Sementara untuk DPC Partai Gerindra sendiri punya kewajiban untuk menyatukan partai partai yang belum bisa memberangkatkan sendiri, selanjutnya bergabung dalam koalisi. (ank/ek)